BAB VI
SEPEREMPAT ABAD PERGERAKAN
( 1981 - 1989 )
1. Kongres VII di Cibubur Jakarta
Kongres ke VII PMII yang berlangsung di Pusdiklat Pramuka Cibubur Jakarta pada tanggal 1 - 5 April 1981, tidak kurang dari 400 utusan yang terdiri dari 42 pengurus cabang, 9 Koordinator cabang plus peninjau hadir dalam forum kongres tersebut.
Kongres ini mempunyai arti tersendiri, karena pada masa inilah mulai pertama kali hasil-hasil kongres VI PMII setelah masa peralihan dari dependen ke independen. Sekaligus juga untuk pertama kali kongres ini mengevaluasi pola baru penyusunan program kerja jangka panjang dan pola baru program jangka pendek (program kerja 3 tahunan PMII) dilaksanakan. Seperti telah disebutkan pada bab terdahulu, bahwa sejak periode 1977 - 1981 itulah PMII menyusun program kerjanya secara simultan dan berkesinambungan, yaitu progran kerja jangka panjang yang berkurun waktu 15 tahun, dan program tersebut dipilah-pilah dengan 5 tahapan program kerja 3 tahunan. Melalui tahapan-tahapan program kerja yang simultan dan berencana itulah PMII mencanangkan dirinya untuk bersama bangsa Indonesia memasuki era global. Forum kongres ini juga menyusun program jangka panjang yang dikenal dengan “Pola Pembinaan, Pengembangan dan perjuangan” (P4-PMII) serta penjabarannya dalam pola umum program kerja nasional (PUPKN-PMII) yang lebih terperinci yaitu program kerja 3 tahunan pengurus besar PMII. Disamping itu juga kongres memutuskan pokok-pokok pikiran yang yang berkenaan dengan berbagai permasalahan bangsa, seperti masalah Keislaman, generasi muda, kampus, dan kemahasiswaan, pendidikan, ekonomi.\, hukum, politik, sosial, budaya, hankam, kesehatan, lingkungan hidup, transmigrasi dan sebagainya (selengkapnya lihat lampiran).
Kongres ditutup pada tanggal 5 April 1981 ini, diakhiri dengan sidang pleno pemilihan pengurus besar PMII periode 1981 - 1984. Sidang memutuskan sahabat Muhyiddin Arubusman (sebelumnya Sekjen PB PMII periode 1977 - 1981, mahasiswa FKK universitas Jakarta) terpilih sebagai Ketua Umum PB PMII periode 1981 - 1984, di dampingi oleh sahabat HM. Tahir Husien (sebelumnya bendahara PB PMII periode 1977 - 1981, alumni IKIP Jakarta) sebagai Sekjen. Dalam rangka melengkapi kepengurusan PB PMII periode 1981 - 1984 mereka didampingi oleh tim formatur yang terdiri dari :
1. Drs. Man Muhammad Iskandar - Ketua Umum Koorcab Jabar (wakil Dekan Fak. Ilmu Komunikasi Uninus Bandung)
2. Drs. Masdar Farid Ma’udi - aktivis LSM
3. Drs. Supna Yusuf, Alumni PMII Yogjakarta
Hasil rapat formatur penyusunan kepengurusan PB PMII periode 1981 - 1984 adalah sebagai berikut :
SUSUNAN PENGURUS BESAR PMII
( Periode 1981 - 1984 )
Ketua Umum : Muhyidin Arubusman
Ketua : H. Wahidudin Adam
Ketua : Masdar Farid Mas’udi
Ketua : Muhaimin RD
Ketua : Nu’man Abd. Hakim
Ketua : Fadila Suralaga
Sekretaris Jenderal : H. Tahir Husien
Wakil Sekjen : A. Suherman Has
Sekbid Organisasi : Muntaha Azhari
Sekbid Pengembangan Kaderr : Indriawan Ali Mansur
Sekbid Da’wah dan Pengabdian
Masyarakat : Zuhri Usman
Sikbid Alumni : Asmun Suhaimi
Sekbid Hub. Luar Negeri : Bisri Efendi
Sekbid Korp PMII Puteri : Lilis Nurul Hasnaputri
Sekbid Olah Raga dan Seni
Budaya : Suhandi Azis
Sekbid Hubungan Organisasi
Islam, Pemuda dan Mahasiswa : Ismail Umri
Bendahara : H. Tanri Umri
Wakil Bendahara : Ermalena M.Hs
Karena dalam perjalanannya PB PMII periode ini mengalami hambatan disebabkan kurang berfungsinya sebagian personalia Pengurus, maka pada bulan Juli 1983 di adakan penyegaran / resuffle, dengan susunan selengkapnya sebagai berikut :
SUSUNAN PENGURUS BESAR PMII
( Periode 1981 - 1984 )
Hasil Resuffle
Ketua Umum : Muhyidin Arubusman
Ketua : H. Wahidudin Adam
Ketua : Masdar Farid Mas’udi
Ketua : Muhaimin RD
Ketua : Indriawan Ali Mansur
Ketua : Fadila Suralaga
Sekretaris Jenderal : A. Suherman HS
Wakil Sekjen : Ismail Umri
Sekbid Organisasi : Ermalena M.Hs
Sekbid Pengembangan Kaderr : Masykuri Abdillah
Sekbid Da’wah dan Pengabdian
Masyarakat : Hasanudin Al-Fathoni
Sikbid Alumni : Asmun Suhaimi
Sekbid Hub. Luar Negeri : Dully Karly Easyid
Sekbid Korp PMII Puteri : Lilis Nurul Hasnaputri
Sekbid Olah Raga dan Seni
Budaya : Suhandi Azis
Sekbid Hubungan Organisasi
Islam, Pemuda dan Mahasiswa : Surya Dharma Ali
Bendahara : H. Tanri Umri
Wakil Bendahara : Zuher Hoesen
2. Tantangan dan upaya mengatasinya
Perjalanan kepengurusan PB PMII periode 1981 - 1984 ini banyak mengalami tantangan yang cukup serius, bahkan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya tantangan yang dihadapi lebih berat, karena menyangkut hal-hal yang prinsipil bagi perjalanan PMII selanjutnya. Permasalahan intern organisasi antara lain :
a) Pemahaman dan Aplikasi Ajaran Aswaja yang sempit
Seperti kita ketahui bahwa PMII adalah satu-satunya organisasi mahasiswa yang secara tegas menyatakan dirinya berhaluan Ahlussunnah Wal-Jama’ah (Aswaja). Pernyataan itu secara eksplisit dicantumkan dalam AD/ART PMII :
“…… Maka atas berkat rahmat Allah Swt, dibentuklah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang berhaluan Ahlussunnah Wal-Jama’ah dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga…..”
Adalah ajaran yang datang dari Muhammad Saw yang dalam aplikasi dan pemahaman ajarannya didasarkan pada tuntunan operasional para sahabat Nabi, Tabi’in, Tabi’it Tabi’in, dan para Imam Mazhab. Aswaja dalam bidang aqidah, menganut tuntunan Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Mansur Al-Maturidi. Sedangkan dalam bidang Peribadatan, bermazhab pada salah satu Imam Mazhab yang empat, yaitu : Imam Syafi’I, Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Hambali. Untuk bidang Akhlak atau Tasawwuf mengacu kepada ajaran Abu Qosim Al-Junaidi Al-Baghdadi dan Abu Hamid Muhammad Al-Ghozali.
Kerangka acuan dan pilihan aqidah warga PMII ini tidak sepenuhnya salah (juga tidak sepenuhnya benar), namun kultur yang tidak menunjang dan cara pemahaman yang masih sempit, maka warga pergerakan ini kadang dianggap masih terbelakang, tidak kreatif bahkan jumud. Lebih-lebih warga PMII yang berasal dari pergutuan tinggi umum, kita harus mengakui secara jujur bahwa pemahaman kita tentang Aswaja masih sangat terbatas. Disatu sisi hal ini dapat menghambat bagi pengkaderan PMII, karena dapat menimbulkan beragamnya model dan materi Aswaja yang seringkali antara satu dengan yang lain terjadi kesenjangan. Ada yang mendoktrin Aswaja hanya sebatas hukum-hukum fiqih Syafi’iyah, namun ada yang mendoktrin lebih dari itu, bahkan menggugat Aswaja sebagai tidak sesuai dan tidak mampu lagi mengikuti perkembangan zaman. Itulah kesenjangan yang terjadi. Diantara dua titik ekstrim tersebut terdapat variasi model atau versi Aswaja sebanyak jumlah cabang yang ada. Bahkan tak mustahil sebanyak moment pengkaderan yang ada di PMII. Hal ini sebenarnya bersumber dari ketidak mampuan PMII dalam merumuskan ajaran Aswaja yang begitu luas dan konpleks kedalam Nilai-nilai Dasar Pergerakan (NDP-PMII). Hal ini baru dapat dirimiskan secara agak sistematis (walaupun masih sangat sederhana dan serba terbatas) pada kongres VIII 1985 di Surabaya. NDP-PMII sebenarnya berupa kristalisasi Aswaja yang diaktualisasi dengan permasalahan-permasalahan kini dan masa mendatang.
Upaya untk membuka wawasan dan cakrawala berfikir warga PMII dalam memahami Aswaja, adalah dengan cara membentuk kelompok-kelompok diskusi kecil yang khusus mendalami ajaran Aswaja secara intensif. Gerakan diskusi ini di ikuti dengan kegiatan-kegiatan seminar ataupun lokakarya. Ini baru langkah kecil yang dilakukan warga pergerakan untuk memahami ajaran Aswaja secara mendalam dan komprehensif yang idealnya hal ini dapat dilakukan secara simultan dan berkesinambungan untuk secara terus menerus memahami, mempelajari dan mengamalkan Aswaja.
b. Sumber Daya Anggota Kelas Menengah Ke Bawah
Harus diakui, bahwa mayoritas anggota PMII berasal dari mahasiswa yang berlatar belakang kelas menengah kebawah. Hal ini disebabkan karena nilai idiil dan realitas perjalanan historis PMII berasal dari keluarga Nahdliyin, Rekrutmen keanggotaan PMII sampai saat ini masih mengacu pada pendekatan ideologi dan persamaan ide, bukan pendekatan program. Hingga terbatas hanya dari kalangan tertentu saja yang merasa terpanggil untuk bergabung dengan PMII. Akibat lebih jauh adalah kualitas warga pergerakan sangat terbatas dan homogen serta agak sulit dikembangkan.
Menyadari kelemahan ini, PMII dimasa depan ditantang untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan bangsanya, maka PMII lebih memantapkan strategi pengembangannya ke perguruan tinggi umum. Ini suatu indikasi bahwa PMII sudah mulai berkembang tidak hanya di IAIN tapi juga di perguruan tinggi umum.
c. Mekanisme Organisasi yang Kurang Efektif
Hal ini disebabkan antara lain masih terbatasnya kader-kader PMII yang kualified dan berdedikasi terhadap pergerakan. Keadaan ini memang tak mudah untuk dihapuskan begitu saja, penyebabnya antara lain : Latihan-latihan yang terarah dan sistematis, belum mendapat perhatian serius pada semua jajaran PMII, baik PB PMII sendiri hingga tingkat Rayon, ditambah hambatan-hambatan klasik yang senantiasa menghantui semua kegiatan PMII yaitu terbentur masalah pendanaan. Seperti kita ketahui, bahwa sebagaian besar warga PMII berasal dari keluarga kelas menengah ke bawah (indikatornya: PMII cabang Solo Jawa Tengah pernah melakukan penelitian tentang kemampuan ekonomi anggota PMII, ternyata lebih dari 80 % berasal dari keluarga petani kecil, yang sebenarnya hanya punya modal kemauan untuk menyekolahkan putranya kejenjang perguruan tinggi).
Disamping itu permasalahan yang dihadapi PMII, yang datang dari luar organisasi, antara lain kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan maupun bidang politik. Secara umum permasalahan tersebut, adalah :
Penerapan sistemm kredir semester (SKS) di perguruan tinggi. Dengan diberlakukan sistem SKS, mahasiswa hampir tidak mempunyai waktu lagi untuk kegiatan ekstra kurikuler. Bahkan mahasiswa diprogram untuk cepat menyelesaikan studinya. Sistem SKS yang mulai berlaku dengan SK Mendikbud No. 0124, pada mulanya hanya berlaku untuk mahasiswa perguruan tinggi umum, tetapi sejak tahun akademi 1984/1985 juga diberlakukan di perguruan tinggi agama. Untuk lebih memahami sistem baru ini dan sejauh mana pengeruhnya terhadap eksistensi organisasi ekstra universitas, termasuk PMII, dapat kita lihat, bahwa SKS merupakan suatu bentuk pengaturan jenjang studi dan pengaturan pelaksanaan studi yang bertumpu pada kemauan dan kemampuan mahasiswa. Dalam sistem SKS ini dianut model evaluasi keberhasilan studi, yang selama kurun waktu studi itu seorang mahasiswa harus melalui tahapan-tahapan evaluasi. Evaluasi pertama, berlangsung setelah mahasiswa menempuh kuliah selama 4 semester, ia minimal harus mampu meraih 30 SKS dengan indeks prestasi tidak kurang dari 2 bila ia telah mencapai 30 kredit atau bahkan lebih. Tapi IP kurang dari 2, ia akan di drop-out. Selanjutnya mahasiswa juga harus melalui evaluasi tahap kedua yakni setelah mahasiswa menempuh kuliah 4 smester berikutnya atau 8 semester. Secara minimal ia harus mangantongi 74 kredit dengan IP tidak boleh kurang dari 2, dan evaluasi tingkat selanjutnya adalah evaluasi setelah 5 tahun perkuliahan. Mahasiswa minimal harus mencapai kredit 110 dengan IP tidak kurang dari 2, setelah itu barulah mahasiswa bisa menghabiskan masa studinya yang 7 tahun tersebut ia akan berhasil sebagai sarjana atau droup-out.
Akibat pemberlakuan sisten SKS itu, PMII menghadapi dilema yang cukup serius. Sistem pengkaderan PMII harus disesuaikan dengan kalender akademik dan kondisi anggota pergerakan. Waktu pengkaderan juga disesuaikan dengan kegiatan mahasiswa di dalam kampus. Ada beberapa cabang yang mencoba menyesuaikan diri dengan sistem tersebut, memberlakukan sistem pengkaderan ala kredit semester ini, yaitu memecah-mecah materi dan waktu pengkaderan dengan beberapa tahapan pelaksanaan. Misalnya paket latihan Kader dasar, yang jika diterapkan secara utuh dapat memakan waktu sampai 6 X 24 jam , dengan sistem kredit pengkaderan dilaksanakan menjadi 24 jam X 6 tahapan pengkaderan.
Hal lain yang juga berpengaruh terhadap eksistensi organisasi ekstra universitas, termasuk PMII, adalah kebijkasanaan pemerintah yang mengatur tentang kshidupan mahasiswa skitar tahun 1970-an seperti terbentuknya KNPI di bulan Juli 1973. Maka eksistensi mahasiswa Indonesia sebagai komunitas dengan sub-kulturnya tidak diakui lagi. Sebab mahasiswa sudah diperlakukan sebagai bagian yangg utuh dari pemuda. Sekalipun secara formal KNPI ditetapkan sebagai badan komunikasi antar organisasi pendukungnya. Organisasi mahasiswa ekstra universitas seperti PMII, GMNI, PMKRI dan lain sebagainya, yang diharuskan bernaung di bawah KNPI dikontrol ketat oleh kantor Menteri Negara urusan pemuda dan olah raga. Setelah UU Keormasan diundangkan pada tahun 1985, maka aparat departemen dalam negeri-pun bertindak sebagai pengawas dan pembina. Keseluruhan kebijaksanaan yang mengatur dunia kemahasiswaan itu, secara langsung atau tidak, membatasi (bahkan melarang) gerak organisasi mahasiswa ekstra universutas, seperti PMII dan yang lainnya di kampus. Jelas kegiatan mereka yang berdimensi politik tidak dimungkinkan lagi. Sanksi yang berat seperti pemecatan dan pengucilan dari dunia pendidikan, mamatikan niat dan inisiatif mahasiswa untuk menyatakan pandangannya secara kritis. Resiko berikutnya adalah mandulnya organisasi ekstra universitas atau mati sama sekali.
3. Kongres VIII dan Azas Tunggal
Dalam kongres VII ini, sahabata Ermalena MHS sebagai ketua panitia nasional. Inilah satu-satunya PMII puteri jadi ketua panitia kongres sepanjang sejarah PMII, dengan wakil ketua dan sekretaris, sahabat Isa Munhsin dan Abdul Khalik Ahmad. ) Peserta kongres kali ini sedikit berbeda jika dibandingkan dengan kogres-kongres terdahulu. PMII yang selama ini dikenal sebagai organisasi mahasiswa IAIN, tetapi dalam kongres VII ini ternyata kader-kader yang menjabat kepengurusan ditingkat cabang maupun Koorcab banyak yang berasal dari pergutuan tinggi umum, dengan prosentase hampir 70 %. Hal ini membalik anggapan orang, yang selama ini PMII dianggap sebagai perkumpulan mahasiswa Ulama, sebab sebagian besar warganya berasal dari perguruan tinggi agama dan sifat kesantriannya yang menonjol. Perubahan ini terjadi, mungkin sejak PMII bertekad pada saat latihan kader lanjutan tahun 1983 akan mendominasi IAIN disamping bergerak meluaskan sayapnya di perguruan tinggi umum.
Para tokoh-tokoh PMII yang tampil sebagai kandidat ketua umum PB PMII periode 1985 - 1988, antara lain : Sahabat Iqbal Assegaf (mantan ketua umum PMII cabang Bogor Jawa Barat), Sahabat Abdul Jalil (mantan ketua umum PMII cabang DKI Jaya), Sahabat Masykuri Abdullah (fungsionaris PB PMII), Sahabat Isa Muchsin (ketua umum PMII cabang DKI), Sahabat Indriawan Ali Mansur (fungsionaris PB PMII) dan sahabat Surya Dharma Ali (mantan ketua umum PMII cabang Ciputat).
Yang terjadi dalam proses pemilihan, akhirnya sahabat Surya Dharma Ali yang didukung oleh kelompok non-Jakarta meraih suara terbanyak, yang hanya terpaut dua suara dengan sahabat Iqbal Assegaf. Para senior PMII yang menjadi aktor dibalik kemenangan sahabat Surya Dharma Ali adalah kelompok Yogjakarta, mereka antara lain : Arief Mudasir Mandan, arifin Junaidi (keduanya aktivis LSM/kini aktisf di UNDP - badan PBB untuk pembangunan), dan sahabat Enceng Sobirin (kini pimpinan studi demokrasi LP3ES Jakarta), didukung oleh kekuatan Jawa Timur yang dimotori oleh sahabat Masduki Baidlawi (ketua umum PMII Surabaya, mantan wartawan Tempo, Editor dan Tiras)
Sedang senior dari Jakarta terpecah, seperti sahabat Madjidi Syah, Ahmad Bagja, Mohammad Rodja, Muhyidin Arubusman, diantara mereka ada yang mendukung sahabat Iqbal Assegaf, sementara yang lain mendukung sahabat Masykuri Abdillah. Sedang Abdul Jalil, yang mantan ketua umum DKI, jalan sendiri walau tanpa dukungan dari senior Jakarta. Yang terjadi dalam pemilihan, Sahabat Abdul Jalil hanya meraih satu suara. Kandidat yang didukung oleh senior dari Jakarta seperti Sahabar Iqbak Assegaf dan Masykuri Abdillah masing-masing menempati posisi kedua dan ketiga.
Sementara untuk jabatan sekretaris Jenderal, waktu itu dipilih secara langsung oleh peserta kongres. Setelah tiga calon diajukan oleh ketua umum terpilih - sejak kongres VII di Surabaya tahun 1988 sudah tidak dilakukan lagi - bersaing antara Isa Muchsin, Endin AJ. Sofiahara (keduanya sahabat se almamater dan sekamar tidur yang selalu bersaing sejak dari PMII Jakarta). Calon lain, tapi mengundurkan diri adalah Abdurrahman Mas’ud (ketua umum PMII cabang Ciputat). )
Akhirnya forum kongres memutuskan sahabat Surya Dharma Ali dan Sahabat Isa Muchsin terpilih masing-masing sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal PB PMII periode 1985 - 1988, dengan susunan pengurus selengkapnya sebagai berikut :
SUSUNAN PENGURUS BESAR PMII
( Periode 1985 - 1988 )
Hasil Kongres Di Bandung
Ketua Umum : Surya Dharma Ali
Ketua : Andi Muarly Sunrawa
Ketua : Masykuri Abdillah
Ketua : Endin AJ Sofihara
Ketua : Iis Kholilah
Sekretaris Jenderal : M. Isa Muchsin
Wakil Sekjen : Arifin Junaidi
Sekretaris : H. Abdurrahman Mas’ud
Sekretaris : Chaidar Jamat
Sekretaris : Sastra Juanda
Sekretaris : Saifullah Ma’shum
Sekretaris : Siti Jariyah Alwi
Sekretaris : Machrus As’ad
Sekretaris : Dede Mahmudah
Bendahara : Muchsin Ibnu Juhan
Wakil bandahara : Abu Sholeh Ali
Dalam perjalanannya duet kepemimpinan Surya - Isa tidak berjalan harmonis, sehingga tidak mampu menampilkan sosok organisasi yang dinamis dan progresif. Surya selaku ketua umum terlalu sibuk dengan pekerjaannya sendiri, sedang Isa sering jalan sendiri, seolah sebagai rival ketua umum. Sementara fungsionaris PB PMII lainnya bersikap menunggu dan tidak bekerja sebagaimana yang diamanatkan kongres. Untuk mengatasi kebekuan dan ketidak harmonisan ini PB PMII melakukan pembenahan dengan me-resuffle kepengurusan PB PMII hasil kongres, sehingga susunan PB PMII menjadi :
SUSUNAN PENGURUS BESAR PMII
( Periode 1985 - 1988 )
Hasil Resuffle I
Ketua Umum : Surya Dharma Ali
Ketua : Andi Muarly Sunrawa
Ketua : Masykuri Abdillah
Ketua : Endin AJ Sofihara
Ketua : Iis Kholilah
Sekretaris Jenderal : M. Isa Muchsin
Wakil Sekjen : Arifin Junaidi
Sekretaris : H. Abdurrahman Mas’ud
Sekretaris : Chaidar Jamat
Sekretaris : Mujib Rahmat
Sekretaris : Sastra Juanda
Sekretaris : Saifullah Ma’shum
Sekretaris : Maria Ulfa
Sekretaris : Zuher Husni
Sekretaris : Machrus As’ad
Sekretaris : Dede Mahmudah
Bendahara : Abu Sholeh Ali
Wakil bandahara : Adawiyah
Persoalan lain yang dianggap menggangu perjalanan PB PMII, adalah adanya beberapa fungsionaris PB PMII dan Alumni PMII yang dianggap melakukan penyelewengan terhadap independensi PMII. Mereka menghadap ketua Umum DPP PPP Dr. HJ. Naro pada tanggal 13 Agustus 1986, dan hasil pertemuan itu di siarkan ke mas media yang isinya : PMII mendukung PPP .
Masalah ini sempat mendapat reaksi dari beberapa cabang dan koordinator cabang yang sedang mengikuti latihan pers yang diadakan di Jakarta. Sebanyak 13 Koorcab dan cabang yang dimotori oleh PMII DKI melalui “Memorandum Ciliwung” menyatakan sikap ketidak puasan terhadap kepengurusan PB PMII periode 1985 - 1988. Sikap itu disiarkan secara terbuka melaui media massa. )
Untuk kesekian kalinya PB PMII harus mengadakan pembenahan di tubuh PB PMII dengan melakukan resuffle yang kedua kalinya terhadap fungsionaris PB PMII yang dinilai menyeleweng dari garis independensi PMII. Susunan pengurus Besar hasil resuffle yang ke dua ini sebagai berikut :
SUSUNAN PENGURUS BESAR PMII
( Periode 1985 - 1988 )
Hasil Resuffle II
Ketua Umum : Surya Dharma Ali
Ketua : Andi Muarly Sunrawa
Ketua : Masykuri Abdillah
Ketua : Arifin Junaidi
Ketua : Iriani Suaidah
Sekretaris Jenderal : M. Isa Muchsin
Wakil Sekjen : Saifullah Ma’sum
Sekretaris : H. Abdurrahman Mas’ud
Sekretaris : Chaidar Jamat
Sekretaris : Mujib Rahmat
Sekretaris : Sastra Juanda
Sekretaris : Quresy Modury
Sekretaris : Maria Ulfa
Sekretaris : Zuher Husni
Sekretaris : Machrus As’ad
Sekretaris : H. Siti Ma’rifah
Bendahara : Abu Sholeh Ali
Wakil bandahara : Adawiyah
4. PMII daan Aaas Tunggaal Pancaasilaa
Salaah saatu keputusan penting dalam forum kongres VIII PMII di Bandung ini adalah penerimaan Pancasila sebagai azas organisasi PMII.
Kita telah sepakat bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari beraneka ragam perbedaan, baik agama, Suku, adat istiadat, maupun perbedaan dalam pemahaman terhadap aliran politik. Perjalanan sejarah bangsa Indonesia penuh dengan keaneka ragaman, baik itu bersifat keagamaan, pemahaman dan aplikasi politik maupun perbedaan minat dan kepentingan. Untuk itu tidak heran apabila bangsa Indonesia kaya dengan kelompok-kelmpok politik maupun organisai yang satu dengan lainnya berbeda secara tajam. Sebagai gambaran bermacam aliran atau golongan politik yang pernah tumbuh dan lahir sesudah kemerdekaan, yaitu :
1) Masyumi (Majlis Syuro Muslimin Indonesia) yang dipimpin oleh Dr. Sukiman Wiryosandjoyo, 7 Nofember 1945
2) PKI (partai Komunis Indonesia), yang dipimpin oleh Mr. Moh. Yusuf, 7 Nopember 1955, PKI ini sebelumnya telah berdiri pada tanggal 21 Oktober 1945.
3) PBI (Partai Buruh Indonesia) yang dipimpin oleh Nyono, 8 Nopember 1945
4) Partai Rakyat Jelata , dipimpin oleh Sultan Dewanis, 8 Nopember 1945
5) Parkindo (Partai Kristen Indonesia), dipimpin oleh Ds. Probowinoto, 10 Nopember 1945
6) PSI (Partai sosialis Indonesia), dipimpin oleh Mr. Amir Syarifudin, 10 Nopember 1945
7) PRS ( Partai rakyat sosialis), dipimpin oleh Sultan Syahrir, 20 Nopember 1945
8) PKRI (Partai katolik Republik Indonesia), dipimpin oleh IJ. Kasimo, 8 Nopember 1945
9) PERMAI (Persatuan rakyat Marhaen Indonesia), dipimpin oleh JB. Assa, 17 Nopember 1945
10) PNI (Partai nasional Indonesia), dipimpin oleh Sidik Djoyosukarto, 29 Januari 1946, Partai ini didirikan sebagai hasil gabungan antara PRI (partai Rakyat Indonesia), Gerakan Republik Indonesia, yang masing-masing telah berdiri pada bulan Nopember 1945. )
11) IPKI (Ikatan pendukung Kemerdekaan Indonesia), Organisaasi ini mewaakili aspirasai politik pimpinaan angkatan daraat, dibentuk oleh paara perwira angkatan darat, diantaraanyaa AH. Nasution padaa bulan Mei 1954.
12) Partai MURBA, sebuah partai dengan sikap anti fasis, nti impreaalis, daan anti kapitalis, didirikan pada tanggal 7 Nopember 1948 oleh Sukarni, Maruto Nitimihardjo dan Pandu Kartawiguna yang menjadi pengikut Tan Malaka.
13) Partai Pesatuan Daya, partai ini dimaksudkan untuk mewakili penduduk asli Kalimantan Tengah
14) PERTI (Pergerakan Tarbiyah Islamiyah) berdiri sejak tahun 1930 di Bukittinggi, dan sejak bulan Nopember 1945 berubah jadi partai Politik, berbasis di Sumatera Tengah.
15) PRIM (Partai republik Indonesia merdeka), Partai nasionalis kecil yang bergabung dengan koalisi Pancasila.
16) PPTI (Partai persatuan Tarekat Islam) partai ini mewakili kelompok mistik Islam di Sumatera Tengah.
17) PSII (partai sarekat Islam Indonesia) partai ini pecahan dari partai Masyumi pada bulan April 1947
18) PRN (partai rakyat nasional) didirikan oleh bekas tokoh PNI Djodi Gondokusumo pada tanggal 23 Juli 1950.
19) NU (nahdltul Ulama) didirikan pada tahun 1926, sejak tahun 1952 memisahkan diri dari Masyumi dan menjelma manjadi partai sendiri. )
Jika kita amati sejarah perjalanan bangsa Indonesia, tidak dapat disangkal bahwa bangsa kita ini adalah bangsa yang pluralistik. Dan kita juga paham bahwa semua partai/organisasi itu telah berjasa membela Tanah air Indonesia - Kecuali PKI - karena PKI selalu membahayakan keutuhan dan persatuan bangsa serta tidak segan-segan bertindak diluar batas perikemanusiaan untuk mencapai tujuannya.
Dengan beraneka macam partai dan aliran politik yang dianut, bangsa Indonesai kaya dengan pengalaman sejarah. Seperti ketika perang kemerdekaan, hampir tidak ada satu golongan politik-pun yang bertentangan secara diametral, kecuali Partai Komunis yang memang punya ambisi berlebihan untuk berkuasa. Golongan ini memanfaatkan kesempatan bangsa kita yang sedang sibuk menghadapi agresi Belanda II, dengan melancarkan pemberontakan di Madiun 1948.
Lahirnya Orde Baru pada 11 Maret 1966 membawa harapan baru bagi bangsa Indonesia. Perbedaan antara partai politik tetp dibiarkan hidup, bahkan dikembangkan untuk menuju satu keonsensusu yang bersendikan musayawarah untuk mufakat. Beberapa saat iklim dapat terpelihara dengan baik, namun tiba-tiba ketidak dewasaan bangsa Indonesia kambuh lagi. Pemerintah mensinyalir ketika pelaksanaan pesta demokrasi tahun 1982 timbul rasa fanatisme golongan yang sempit. Fanatisme ini muncul, karena para kontestan pemilu maasih mempertahankan azas dan ciri inilah sumber peledak dari fanatisme golongan, yang menjadukannya bangsa Indonesia terkotak-kotak.
Akhirnya pemerintah berkesimpulan, seluruh organisasi politik, harus berazas satu, yaitu Pancasila, Konsekwensinya, kini tidak ada lagi partai politik yang berazaskan agama, atau faham lainnya kecuali Pancasila.
Keinginan pemerintah tersebut, ditiangkan dalam bentuk TAP MPR yang di bakukan dalam GBHN. Dengan ketetapan ini, tiba-tiba perkembangan politik Indonesia berjala lain. Kalau sebelumnya pemerintah hanya menginginkan partai politik saja yang berazas Pancasila, tetapi dalam perkembangannya, juga merambat kepada organisasi kemasyarakatan, tak terkecuali organisasi kemahasiswaan. Keadaan ini sempat mengundang reaksi organisasi mahasiswa dan pemuda, mereka sempat menolak kebijaksanaan pemerintah tersebut, namun pemerintah tetap dengan kebijaksnaan itu dan dipaksakan berlaku untuk semua organisasi yang hidup di Indonesia.
Mula-mula HMI, organisasi mahasiswa tertua yang dianggap mempunyai pengaruh besar di perguruan tinggi ini, menyelenggarakan kongres di Medan (kongres ke XV), disinyalir, pemerintah melalui Menteri pemuda dan olah raga Dr. Abdul Ghafur, mengharapkan agar kongres HMI mengambil keputusan dan menjadi pelopor dalam penggantian azas dari azas Islam menjadi azas Pancasila. Panitia kongres yang menghadap Menpora telah menyanggupi, bahwa masalah ini akan diputuskan oleh kongres, namun ternyata peserta kongres dari 40 cabang menolak dengan bulat pergantian azas tersebut. Pemerintah geram karena merasa dikelabui dan mengancam akan membubarkan organisasi yang tidak mau merubah azasnya. Bukan hanya HMI, organisasi lain seperti PII (pelajar islam indonesia), IPM (ikatan pelajar muhammadiyah), PM (pemuda muhammadiyah) juga berbuat yang sama. Adapun organisasi Islam yang menerima, seperti AL—Irsyad, Pemuda Muslimin, dan Gerakan Pemuda Islam, sehingga akhirnya pemerintah mengeluarkan ketentuan bahwa setiap organisasi, baik itu organisasi masyarakat, pemuda maupun organisasi mahasiswa , bila akan mengadakan kegiatan yang bersakala nasional, harus terlebih dahulu menyatakan berazas Pancasila. Satu contoh, misalnya, GMNI gagal melaksanakan kongres yang ke VIII pada bulan Agustus 1984 di Yogjakarta. Para peserta kongres
kongres yang sudah berdatangan ke arena kongres, terpaksa pulang kembali karena izin kongres tidak turun.
Dalam tubuh PMII sendiri sempat terjadi pergulatan intern dalam menanggapi kebijaksanaan azas tunggal tersebut. Terlihat dalam forum latihan kader menengah (LKM) yang diselenggarakan PMII Cabang DKI pada tanggal 10 - 17 April 1984 yang di ikuti oleh cabang-cabang se Jawa dan Kalimantan, menolak dengan keras pemberlakuan Pancasila sebagai satu-satunya azas. Namun setelah pemerintah, baik Presiden Soeharto langsung maupun melalui penjelasan-penjelasan Menteri negara Pemuda dan Olah Raga memberikan jaminan bahwa pemberlakuan azas tunggal Pancasila tidak akan menghilangkan motivasi dasar dari organisasi masing-masing. Bahkan pemerintah lebih menjamin kemajuan dan kesemarakan dari masing-masing organisasi itu akan tetap seperti semula. Bahkan pemerintah menantang agar organisasi itu berlomba untuk menyemarakkan dirinya dalam alam kehidupan negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Untuk menghindari terjadinya kesimpang siuran dalam pamanduan sikap PMII terhadap pemberlakuan Pancasila sebagai satu-satunya azas. Pada kesempatan memperingati hari lahirnya yang XXIV, ketua umum PB PMII menyampaikan pidato. Dalam pidato tersebut PB PMII menyinggung sikap PMII terhadap kebijaksanaan pemerintah itu sebagai berikut :
Bagi PMII, kesepakatan dasar yang telah dikenal dengan Pancasila itu dapat diterima dan disetujui atas beberapa pertimbangan, antara lain :
Pertama : Bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasi la tidak bertentangan dan dibenarkan Islam.
Kedua : Bahwa Pancasila sebagai ideologi negara tidak akan menjadi alternatif dari agama, Artinya Pancasila tidak akan dijadikan suatu agama baru sehingga dapat menjadi tandingan terhadap agama-agama yang telah ada.
Ketiga : Bahwa Pancasila itu merupakan satu kesepakatan bersama antara kelompok-kelompok masyarakat yang ada untuk mewujudkan satu kesatuan politik bersama.
Bertolak dari pandangan dasar itu, maka antara PMII dan Pancasila tidak ada persoalan.
Secara historis PMII dan Pancasila tidak pernah bertentangan, karena dengan nama PMII itu sendiri mengandung aspek keindonesiaan. Hal ini nampak jelas pada huruh “I” yang terakhir (Indonesia), juga tercantum dalam AD/ART. Meskipun dalam perjalanannya PMII menggunakan Aswaja sebagai azasnya, tetapi rumusan Pancasila dan wawasan kebangsaan tampak sekali pada AD/ART-nya :
Insyaf dan sadar bahwa ketuhanan yang maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan ideologi negara dan falsafah bangsa Indonesia. Menjadi kewajiban setiap warga negara, baik secara orang-perorangan maupun bersama untuk melaksanakan dan mempertahankan dengan segala tekad dan kemampuan. )
Oleh karena itu, azas tunggal Pancasila bisa diterima sebagai landasan organisasi secara mulus pada kongres PMII ke VIII 1985 di Bandung Jawa Barat.
PMII menerima Pancasila sebagai azasnya, melalui ketetapan sidang pleno ke 15 kongres ke VIII PMII di Bandung Jawa Barat pada tanggal 16 - 20 Mei 1985. Sejak saat itulah PMII memberlakukan Pancasila sebagai azasnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
5. Penyempurnaan Rumusan Nilai-Nilai Dasar PMII
Keputusan penting lainnya yang dihasilkan kongres ke VIII di Bandung adalah “Penyempurnaan Nilai-nilai Dasar PMII” (NDP-PMII). Perumusan NDP ini merupakan amanat sejarah, sebab sejak kongres ke V di Ciloto BogorJawa Barat tahun 1973 telah diputuskan bahwa perumusan NDP dinilai sangat penting dan harus segera disusun. Beberapa keputusan untuk memperlancar perumusan NDP tersebut, telah dikeluarkan sejak tahun 1973, seperti pemberian mandat (amanat) kepada PB PMII periode tertentu untuk merampungkan rumusan tersebut. Namun pencarian panjang untuk perumusan itu membuktikan bahwa masalahnya tidak sederhana. Ini berlangsung hingga kongres VIII tahun 1985 di Bandung, Dalam keputusan kongres VIII No. VI/Kong-VIII/85 tentang kerangka dasar nilai dasar perjuangan PMII diktum 2 ditetapkan bahwa kongres “Menugaskan pada PB PMII periode 1985 - 1988 untuk melengkapi dan menyusun secara utuh dan menyeluruh NDP PMII”. Dengan bercermin kepada sejarah PMII sejak tahun 1973, maka PB PMII telah mengeluarkan beberapa keputusan yang memberikan kepercayaan pada cabang-cabang tertentu, Seperti cabang PMII Jember, Cabang Yogjakarta dan Cabang Surakarta. Sejak kongres V di Ciloto Bogor Jawa Barat tahun 1973, sedah ada bebrapa rumusan NDP, antara lain : Rumusan kesepakatan Musyawarah Kerja Nasional tentang NDP (Tanggal 1 - 5 Mei 1976 di Bandung) meliputi :
I. Urgensi NDP Bagi PMII
II. Posisi NDP PMII
III. Pengertian NDP PMII
IV. Kerangka Permasalahan NDP PMII
1. Mukaddimah
2. Dimensi Hubungan Manusia Dengan Tuhan
3. Dimensi Hubungan Manusia Dengan Manusia
4. Dimensi Hubungan Manusia Dengan Alam
5. Dimensi Masalah Ilmu Pengetahuan
6. Kesimpulan
V. Mekanisme Kerja Penyusunan NDP PMII
Komisi I (organisasi) yang bertugas merumuskan NDP PMII tersebut, dipimpin Oleh sahabat Yusuf Muhammad sebagai Ketua, sahabat Sunarno Mawardi sebagai sekretaris dan sahabat RGA. Hardjono sebagai wakil sekretaris. Kemudia Komisi organisasi yang membahas tentang NDP dalam kongres VII PMII pada tanggal 1 - 4 April 1981 di Cibubur, menetapkan kerangka NDP PMII sebagai berikut :
1. Mukaddimah
2. Pengertian NDP
3. Urgensi NDP
4. Posisi NDP
5. Kerangka Permasalahan NDP :
a. Dimensi Hubungan Manusia Dengan Tuhan
b. Dimensi Hubungan Manusia Dengan Manusia
c. Dimensi Hubungan Manusia Dengan Alam
d. Dimensi Masalah Bernegara
e. Dimensi Masalah Ilmu Pengetahuan
6. Kesimpulan
Adapun kerangka NDP PMII yang dihasilkan komisi organisasi Kongres VIII PMII pada tanggal 15 - 20 Mei 1985 di Bandung, meliputi :
BAB I. PENDAHUKUAN
A. Umum
B. Kerangka Landasan NDP PMII
1. Mukaddimah
2. Pengertian NDP
3. Urgensi NDP
4. Posisi NDP
BAB II. POKOK-POKOK NDP PMII
A. Universalitas Islam
1. Hubungan Manusia Dengan Allah
2. Hubungan Manusia Dengan Manusia
3. Hubungan Manusia Dengan Alam
B. Faham Ahlussunnah Wal-Jama’ah
1. Historis
2. Aqidaah
3. Fiqih
4. Tasawuf
C. Pandangan Aswaja Tentang Masyarakat
1. Beberapa pendapat Ulama Sunny mengenai hidup bermasyarakat
2. Pengertian-pengertian konklusif mengenai hidup bermasyarakat
D. Pandangan Aswaja Tentang negara
1. Beberapa pandapat Ulama Sunny mengenai faham bernegara
2. Sejarah Kepemerintahan dalam Islam
3. Pengertian konklusif mengenai Aswaja dan masalah Negara
E. Pandangan Aswaja Tantang bernegara di Indonesia
BAB III. PENUTUP
Pada bulan April 1986 PB PMII membentuk timpembantu penyiap bahan NDP PMII, melalui SK Nomor : 019/PB-IX/IV/1986, dengan susunan personalia sebagai berikut
Ketua : Nukbah El-Mankhub
Wakil Ketua : Moh. Dian Nafi’ AP
Sekretaris : A. Taufiq Hidayat TR
Wakil Sekretaris : Khalid Anwar
Anggota-anggota : :
• Ismail Thayib
• Imam Yaskur
• Akhmad Khamim
• Mukhlis Yahya
• Sugeng Wisnu Haryadi
• Mufrod Teguh Mulyo
• Munifatul Barroh
Nara Sumber : 1. KH. Abduurohiem
2. KH. Yasin
3. KH. Baidlawi LC
4. KH. Drs. Lukman Suryani
5. KH. Slamet Iskandar
6. KH. Sholeh Mahfud
7. Nurtontowi, BA
Sedangkan tim inti yang diberi mandat PB PMII untuk menyusun NDP PMII yang dibentuk melalui SK Nomor : 099/SK/PB-IX/VIII/’87, tertanggal 30 September 1987 adalah sebagai berikut :
1. M. Fajrul Falakh SH (Koordinator)
2. Khalidy Ibhar
3. A. Hamid Halimy
4. Mahrus Roem
5. Otong Abdurrahman
6. Ubaidillah Abdillah
7. Abdul Mun’im DZ
8. Moh. Imam Aziz
9. Drs. A. Malik Madany (Nara Sumber)
10. Drs. M. Masyhur Amin (Nara Sumber)
Minggu, 08 Maret 2009
masa konsolidasi dan pengembangan PMII
BAB V
MASA KONSOLIDASI DAN PENGEMBANGAN (1977 - 1980)
1. Konsolidasi Organisasi
Periode kebangkitan PMII ditandai dengan tercetusnya “Deklarasi Murnajati” tanggal 14 Juli 1972. Yang pada hakekatnya merupakan titik kulminasi dari penemuan jati diri dan eksistensinya, sebagai organisasi mahasiswa yang berdimensi keagamaan dengan paradigma pemahaman keagamaan Aswaja.
Pada prinsipnya deklarasi tersebut juga pernyataan ke dunia luar khususnya masyarakat mahasiswa Indonesia yang penuh dengan hiruk pikuk perjuangan mengentaskan bangsa dari kemiskinan dan keterbelakangan.
PMII melalui deklarasi Murnajati, menyatakan dirinya sebagai organisasi yang independen, yang tidak terikat pada organisasi apapun dan hanya mengikatkan diri pada azas dan tujuan organisasinya, serta hanya komited pada perjuangan bangsa Indonesia. Ini menandakan bahwa PMII bukan hanya milik satu golongan, tetapi menjadi asset bangsa Indonesia secara keseluruhan khususnya ummat Islam.
Pernyataan Independensi PMII itu, akhirnya diteguhkan dengan lahirnya satu pernyataan penegas yang dikenal dengan “Manivesto Independen”. Pernyataan ini dicetuskan dalam kongres V yang diselenggarakan di Ciloto Jawa Barat.
Deklarasi Murnajati maupun Manivesto Independen tidak akan punya arti apa-apa, jika hanya dinyatakan di atas kertas dan hanya terbatas pada tataran ide, tanpa di implementasikan dalam kehidupan organisasi secara nyata. Independensi suatu organisasi akan mempunyai arti, manakala mampu menunjukkan dirinya sebagai organisasi yang mandiri. Mandiri dalam gerak pemikiran maupun dalam gerak operasional organisasi. Bagi PMII, upaya kearah itu merupakan beban berat, salah satu sebabnya adalah karena PMII sudah terbiasa hidup dengan fasilitas-fasilitas dan bimbingan dari NU. Bagi pihak luar, PMII dianggap sebagai NU muda, bukan hanya orang lain, warga PMII pun masih banyak yang ragu akan kemampuan organisasi ini untuk berjuang secara mandiri. Tidak heran, setelah tercetusnya deklarasi independen ada sejumlah cabang yang terpaksa tidak/belum mampu hidup secara independen.
Dalam rangka konsolidasi, PMII terus berjuang memperkokoh dirinya. Pada Periode Drs. Abduh Paddare, PMII berhasil meletakkan dasar yang kuat untuk alas pijak. Langkah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan kongres VI pada tanggal 8 - 12 Oktober 1977 di Wisma Tanah Air Jakarta. Kongres yang dilaksanakan beberapa bulan setelah pemilu 1977, mempunyai nilai strategis dan bersejarah, karena dari forum inilah PMII berhasil merumuskan arah gerak organisasi dalam wujud program-program kerja yang tersusun secara sistematis. Memenuhi syarat kelayakan bagi suatu organisasi modern, pola pembinaan, pengembangan dan perjuangan PMII (P4-PMII). Inilah wujud dari arah gerak organisasi yang dimaksud. P4-PMII merupakan rencana pengembangan jangka panjang PMII, untuk menjabarkan program-program itu, PMII merinci dengan program kerja 3 tahunan (disesuaikan dengan masa bakti PB PMII). P4-PMII serta penjabarannya yang tertuang dalam program kerja 3 tahunan itu dapat lebih memantapkan organisasi melangkah bersama-sama dengan organisasi yang lain.
Sebagaimana lazimnya kongres, maka kongres PMII yang ke VI ini disamping membahas program-program kerja dam persoalan-persoalan aktual saat itu juga membahas pengurus yang akan memimpin organisasi pada periode berikutnya (1977 - 1981). Yang terpilih untuk memimpin PMII untuk periode 1977 - 1981 adalah sahabat Ahmad Bagja dan sahabat Muhyiddin Arubusman, masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Kedua tokoh ini sudah berpengalaman dalam mengelola organisasi khususnya PMII. Hasil rapat formatur mengenai kepengurusan PB PMII periode 1977 - 1981 adalah sebagai berikut :
SUSUNAN PENGURUS BESAR PMII
( Periode 1977 - 1981 )
Ketua Umum : Ahmad Bagja
Ketua : Musthafa Zuhad
Ketua : Muhammad Rodja
Ketua : Abdul Kadir
Ketua : Yaya Sofiyah
Sekretaris Jenderal : Muhyidin Arubusman
Wakil Sekjen : Wahidudin Adam
Sekbid Organisasi : Baidlawi Alie
Sekbid Pendidikan : M. Abdul Azis
Sekbid Olah Raga,Seni dan Budaya : Abdullah Jauban
Sekbid Kopri : Fadhilah Suralaga
Sekbid Alumni : Ukies M. Urip
Sekbid Da’wah dan Pengabdian
Masyarakat : Hidayat
Sekbid Organisasi Islam, Pemuda
dan Mahasiswa : M. Dimyati
Sekbid Hub. Luar negeri dan Kerja
sama Internasional : Mudjahidin Ridwan
Bendahara : Hasan Basri Saleh
Wakil Bendahara : Silvia. )
Perjalanan organisasi dalam kepengurusan ini nampak kurang sehat, sehingga diperlukan adanya penyegaran agar dinamika organisasi bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu PB PMII mengadakan resufle kepengurusan pada tannggal 7 Oktober 1979, dengan hasil sebagaimana tersebut dibawah ini :
SUSUNAN PENGURUS BESAR PMII
( PERIODE 1977 - 1981 )
Hasil Resuffle
Ketua Umum : Ahmad Bagja
Ketua : Musthafa Zuhad
Ketua : Muhammad Rodja
Ketua : Wahidudin Adam
Ketua : Fadhilah Suralaga
Sekretaris Jenderal : Muhyidin Arubusman
Wakil Sekjen : Baidlawi Alie
Sekbid Organisasi : Hasanudin Alfathani
Sekbid Pendidikan : Muntaha Azhari
Sekbid Olah Raga dan
Seni Budaya : Abdullah Jauban
Sekbid Kopri : Ida Farida
Sekbid Alumni : Ukies M. Urip
Sekbid Da’wah dan
Pengabdian Masysrakat : Hella Firdansyah
Sekbid Organisasi Islam
Mahasiswa dan Pemuda : M. Dimyati
Sekbid Hub Luar Negeri dan
Kerjasama Internasional : Sri Mulyati
Bendahara : HM. Thahir Husien
Wakil Bendahara : Lathifah )
2. Konsolidasi Intern
a. pembinaan dan pengembangan koorcab, cabang dan anggota PMII
Kehidupan PMII setelah memasuki masa independen dapat dikatakan dalam keadaan labil. Bagi PMII, deklarasi independen merupakan suatu upaya melahirkan kembali suatu kehidupan yang lebih dewasa dan mandiri. Harus diakui bahwa sikap NU terhadap PMII sebelum maupun sesudah independen tetap sebagai bapak sayang kepada anaknya. Tetapi persoalannya tidak hanya sampai disitu, ketergantungan PMII pada NU tidak hanya sebatas finansial tetapi sesungguhnya lebih dari itu.
Suatu contoh dalam pengembangan PMII, lembaga pendidikan Ma’arif yang memiliki sejumlah perguruan tinggi dan PMII selalu mendudukkan wakilnya di lembaga itu. Hal ini dimaksudkan untuk tetap menjaga eksistensi PMII dan berkembang di perguruan tunggi milik NU ataupun setidaknya milik orang NU.
Setelah pernyataan independen, persoalannya menjadi lain. Secara drastis tidak ada tindakan apa-apa dari pimpinan NU, setidaknya NU merasa tidak merasa mempunyai beban terhadap PMII. Bahkan di beberapa daerah, sikap NU agak keras, ini juga menjadi persoalah tersendiri bagi PMII. Tak heran jika pada masa transisi ini ada sekitar 15 cabang yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan kondisi independen.
Kesungguhan jajaran pengurus terutama mereka yang mempunyai komitmen kuat untuk tetap memperjuangkan sikap independen itu, berusaha melampaui masa transisi itu dengan sekuat tenaga. Pada kongres VI di Jakarta 1977 lebih memperkokoh tekad independennya, selama periode ini (1977 - 1981) sejumlah cabang PMII berhasil kembali berdiri, antara lain :
• Cabang Sumenep
• Cabang Luwu
• Cabang Ambon
• Cabang Surakarta
• Cabang Darut
• Cabang Cianjur
• Cabang Samarinda
• Cabang Balikpapan
• Cabang Pontianak dan sebagainya )
Disamping itu juga terbentuk cabang-cabang baru seperti :
• Cabang Manado
• Cabang Sibolga
• Cabang Nias
• Cabang Banda Aceh
• Cabang Bima
( sebenarnya cabang-cabang ini pernah beridiri pada masa periode 1967 - 1970) )
Usaha PB PMII dalam mengembangkan cabang-cabang ini dilakukan dengan turba kedaerah-daerah. Ternyata cara itu cukup berarti bagi pembinaan pergerakan dan menunjukkan betapa bergairahnya aaktivitas-aktivitas PMII di daearah.
Kunjungan-kunjungan PB PMII ini biasanya dilakukan bertepatan dengan kegiatan cabang/Koorcab seperti, Kegiatan masa penerimaan anggota baru (MAPABA), Pelatihan-pelatihan, Konfrensi, pelantikan pengurus dan lain sebagainya, seperti seminar, lokakarya dan lain-lain.
b. Lokakarya penyusunan Buku Pedoman Pendidikan Kader.
Sebagai organisasi mahasiswa sekaligus sebagai organisasi kader, bukaan sebagai organisaasi massa. Artinya rekrutmen sistem keanggotaan harus mengarah pada pembentukan pribadi anggota yang memiliki kemantapan loyalitas dan kemampuan dalam mengelola organisasi. PMII tidak hanya merekrut anggota sebanyak-banyaknya (kuantitas), dengan jenjang pengkaderan yang tersusun secara sistematis. PMII harus mampu menciptakan kader yang berwawasan kemahasiswaan, kemasyarakatan, kepemudaan, keislaman dan keindonesiaan.
Seorang mahasiswa yang akan menjadi anggota PMII harus menempuh jenjang pendidikan paling awal, yakni masa penerimaan anggota baru (MAPABA), yang ini berarti PMII memakai sistem keanggotaan stelsel aktif. Sebelum diterima sebagai anggota mereka harus mengucapkan bai’at, yang berisi ikrar kesediaan dan kesetiaan menjalankan serta mentaati ketentuan organisasi.
Sistem pengkaderan yang ada di PMII, meliputi tiga jenjang (sekarang dirubah menjadi dua jenjang, PKD dan PKL). Tingkat pertama, adalah kader muda yang dihasilkan dari Latihan Kader Dasar (LKD), disusul dengan Kader Madya yang dihasilkan dari Latihan Kader Menengah (LKM) sedangkan dari latihan kader lanjutan (LKL) akan menelorkan kader Inti. Masing latihan diselenggarakan oleh pengurus Rayon (lingkungan Fakultas) ataupun komisariat (lingkungan perguruan tinggi) untuk LKD, sedang untuk LKM, bisa diadakan oleh pengurus cabang aatau Koorcab. Untuk LKL, yang berwenang menyelenggarakan adalah PB PMII. Pelaksanaan kaderisasi dari masing-masing tingkatan memakan waktu 6 X 24 jam (6 hari). Perbedaan yang mendasar dari masing-masing tingkat pengkaderan adalah metode, materi, dan tenaga instrukturnya.
Paada jenjang LKM, kader muda dilatih untuk dapat beraktivitas pada posisi setingkat cabang atau Koorcab. Sehingga lulusannya mampu duduk pada tingkat kepengurusan cabang atau Koorcab. Sedangkan untuk LKL, peserta harus sudah menempuh jenjang LKM yang diarahkan agar mempunyai kemampuan dan diarahkan nasional. Sehingga dalam penggodokannya diharpkan kelak memiliki kemantapan ideologi serta keterampilan keorganisasian yang paripurna.
Sebenarnya PMII sudah memiliki semacam panduan pengkaderan yang disusun pada tahun 1963, hasil keputusan kongres PMII II di Yogjaakarta. Pada Musyawarah Kerja PMII tahun 1966, panduan tersebut disempurnakan, tetapi sejak saat itu PMII tidak lagi memakai buku panduan tersebut. Ini menyebabkan PMII mengalami kelumpuhan karena langkanya aktivitas pengkaderan, hal ini terjadi sekitar tahun 1970 - 1973.
Belajar dari pengalaman masa lalu itu, upaya penyusunan buku pedoman/juklak pengkaderan terus diusahakan oleh PB PMII. Untuk itulah lokakarya penyusunan buku pedoman dilaksanakan pada tanggal 15 - 17 Februari 1979 di Jakarta. Lokakarya ini di ikuti oleh utusan dari PB PMII, lembaga pemdidikan kader pusat, Wakil pengurus Koorcab (Sumut, Sumbar, Sulsel, Sumbangsel, Jabar, Jatim, Jateng dan Kalsel). Di undang pengurus-pengurus cabang terkemuka seperti Surabaya, Yogjakarta, Ciputat, DKI Jaya, daan Malang. )
Dengan disusunnya buku pedoman pendidikan kader, maka teratasi sebagian masalah pengkaderan, yakni tidak singkronnya pedoman pengkaderan yang dimiliki dengan kebutuhan organisasi yang berjalan sesuai dengan dinamika masyarakat.
c. Pelatihan Instruktur
Sebagai organisasi kader, PMII sangat membutuhkan tenaga-tenaga instruktur, sebab bagaimanapun baiknya suatu pedoman tanpa dibarengi dengan tenaga pelatih yang mampu menterjemahkan isi pedoman tersebut, pengelolaan kaderisasi tidak akan banyak artinya. Kalaupun itu dipaksakan, hampi dapat dipastikan tidak akan mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan (target pelatihan).
Persoalan instruktur ini, PMII masih ketinggalan dibanding dengan organisasi mahasiswa lainnya. Dari catatan perjalanan PMII selama hampir tiga dasa warsa, PMII baru menyelenggarakan latihan instruktur pada tahun 1969, di Leles Garut Jawa Barat, sehingga dapat dibayangkan betapa langkanya tenaga instruktur yang terlatih. Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan selama ini tidak ditangani oleh instruktur yang benar-benar terlatih.
Kebutuhan akan tenaga pelatih sedikit teratasi dengan diadakannya pelatihan instruktur pada tanggal 4 - 11 Juli 1980 di Jakarta. Latihan ini di ikuti oleh 40 Cabang dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang. Walaupun jumlah masih sangat minim, jika dibandingkan dengan jumlah anggota PMII, namun hal ini paling tidak dapat memenuhi sebagian kebutuhan tenaga pelatih, dan alumni pelatihan ini diharapkan kelak dapat menularkan keahliannya di daerahnya masing-masing berantai.
Dengan upaya itulah kegiatan pengkaderan di daerah nampak mariah lagi seperti pada seputar tahun 1960-an.
Masa pembinaan dan pengkaderan PMII setelah diadakan kegiatan berupa penyusunan juklak pengkaderan dan latihan instruktur, terasa sekali dampaknya bagi PMII. Cabang-cabang PMII selama periode 1977 - 1981 tumbuh pesat disertai aktivitas pengkaderan yang mulai berjalan dengan baik. Bahkan ada beberapa cabang yang berhasil dengan lembaga pendidikannya, seperti cabang Banjarmasin dengan SMTP, SMTA dan Akademi. Masing-masing adalah “SMP Sahabat”, “SMA Realita” dan “Akademi Da’wah”. Sebuah lagi dikelola oleh PMII cabang Cirebon Jawa Barat, dengan “SMP Diponegoro”.
Tidak hanya pelatihan formal, pelatihan non-formal-pun seringkali diselenggarakan, antara lain seperti pembinaan dan pengembangan masyarakat/Desa laboratory, untuk cabang Jember dan cabang Malang Jawa Timur dan Koorcab Jawa Tengah. Sedangkan pelatihan yang sifatnya informal, kader-kader PMII ditingkat cabang, seperti pembentukan studi-studi club, kelompok-kelompok kajian/diskusi, hal ini tumbuh subur di cabang DKI Jaya< Ciputat, Yogjakarta dan lain-lain.
d. Pembenahan sekretariat dan penerbitan
Salah satu keputusan kongres V di Ciloto Jawa Barat, adalah mengupayakan agar PMII meiliki kantor sekretariat permanen yang mandiri. Apabila keadaan itu tetap seperti saat ini, maka pihak luar tetap akan menganggap independensi PMII masih sulit dibuktikan. Ketika PMII baru lahir, justru ia mampu menempati sekretariat yang mandiri walau belum permanen, yaitu dikediaman sahabat Said Budairi (Sekjen PP PMII periode pertam) padahal waktu itu PMII masih dependen pada NU.
Hal ini pernah disinggung oleh sahabat Mahbub Junaidi, beliau mempertanyakan, mengapa setelah PMII independen, justru kantor sekretariatnya sebagian besar berada di kantor NU. Hal ini paling tidak persepsi pihak luar terhadap independensi PMII akan tetap minor.
Keadaan yang sebenarnya adalah PMII dalam banyak hal masih sering mempergunakan fasilitas milik NU, walau hal itu mungkin tidak banyak berpengaruh bagi kemandirian organisasi ini. PMII tetap bebas menyusun program-programnya sendiri dengan cara berfikir yang tidak terikat pada NU. Dalam Kongres, Musyawarah Besar, Musyawarah Pimpinan, Musyawarah Kerja dan rapat-rapat yang lain, disana tidak akan ditemui pesan sponsor siapapun termasuk NU.
Tentang pandangan orang luar terhadap kemandirian PMII yang sampai saat ini masih berkantor di Jl. Keramat raya No. 164 Jakarta, kadang membuat orang sinis terhadap jargon kemandirian organisasi ini. Lepas dari itu semua, sebenarnya PMII selalu berusaha untuk mandiri dalam segala hal. Hanya karena ketidak mampuan danalah yang membuat PMII tetap menggunakan kantor tersbut sebagai salah satumodal gerak operasional organisasi.
Kenyataan seperti itu tidak selamanya menguntungkan, selama puluhan tahun hidup dan berkembang, dilihat dari fasilitas yang dimiliki sangat memprihatinkan. Organisasi yang memiliki puluhan ribu anggota ternyata hanya memiliki perlengkapan sekretariat yang sangat sederhana. Kekayaan yang dimiliki PMII hanya semangat dan idealisme yang membuatnya tetap eksis dalam mengembangkan sayap organisasinya.
Satu lagi keistimewaan periode ini adalah dalam bidang penerbitan. Media penerbitan yang diberi nama bulettin “Generasi” yang mampu terbit hingga nomor 25. Bahkan sempat diteruskan pada periode selanjutnya. Dengan bekal tenaga yang telah terlatih melalui pendidikan pers hasil periode sebelumnya, bulettin Generasi dipercantik. Berkat bulettin inilah informasi dan segala aktivitas dari cabang-cabang di daerah dapat di monitor oleh warga pergerakan di seluruh Indonesia.
3. Konsolidasi Ekstern
a. PMII Dalam Forum Kemahasiswaan
Sebagai organisasi mahasiswa, PMII tidak mungkin lepas dari aktivitas kemahasiswaan/kampus. Memasuki masa pembinaan dan pengembangan, dunia kemahasiswaan waktu itu sedang mengalami masa suram.
Dunia kemahasiswaan sebagai pelopor penggerak kesadaran berbangsa dan bernegara sesungguhnya telah terbukti dalam sejarah sejak puluhan tahun yang lalu. Tepatnya sedari Soetomo bersama mahasiswa STOVIA lainnya mendirikan “Budi Utomo” tahun 1908. Pemimpin bangsa mulai dari angkatan 1920-an sampai dengan angkatan 1966 adalah mantan aktivis mahasiswa. Mereka memperoleh pengetahuan kesadaran dan keterampilan dalam kepemimpinan bangsa ini berkat pengalaman sebagai mahasiswa yang tekun belajar sampbil melibatkan diri dalam kegiatan non-kurikuler, terutama yang menyangkut politik dan kemasyarakatan.
Pada jaman kemerdekaan, peran serta mahasiswa sangat besar, catatan sejarah membuktikan, munculnya para pelajar/mahasiswa menjelma sebagai tentara dalam membela tanah air yang dikenal dengan “tentara Pelajar”. Pada jaman demokrasi leberal, peran mahasiswa sebagai pelopor terlihat menurun. Walau pada jaman itu organisasi-organisasi mahasiswa hidup dengan semarak, tetapi dalam aktivitasnya hanya untuk memperkuat kedudukan partai-partai politik yang melindungi organisasi masing-masing.
Posisi yang demikian ini berubah drastis ketika terjadi peristiwa G.30. S/PKI. Yaitu mengkhianati Ibu Pertiwi dengan melakukan gerakan kudeta. Namun PKI tetap dibiarkan hidup oleh rezim Orde Lama. Akibatnya rakyat merasa tidak puas, wakil-wakil rakyat yang duduk dalam parlemen tidak mampu menyuarakan aspirasi rakyat yang diwakilinya.
Melihat kenyataan seperti ini, dimana nilai-nilai demokrasi terinjak-injak, kembali mahasiswa tampil sebagai pelopor pejuang hak azasi terdepan. Mahasiswa melihat bahwa wakil rakyat yang menjadi tumpuan harapan untuk menegakkan keadilan, diam seribu bahasa, mereka tidak mampu lagi berbuat untuk rakyat yang diwakilinya, sehingga saluran konstitusional menjadi macet.
Akhirnya mahasiswa tampil menempuh jalur non-konstitusional, mereka turun jalan berdemonstrasi membela rakyat, dengan menuntut PKI dan antek-anteknya dibubarkan.
Setelah pemerintahan Orde Baru berjalan sekian lama, mahasiswa merasa tidak puas, karena kenyataannya telah terjadi penyimpangan dari yang dulu mereka dambakan dan perjuangkan, kehidupan negara yang benar-benar melaksanakan Pancasila dan UUD 1945. Mereka menilai ada penyimpangan, terutama dalam pelaksanaan pemilu 1971 dan 1977. Kemarahan mulai timbul dan tidak percaya lagi terhadap kepemimpinan nasional yang ternyata menurut mereka tidak berbeda dengan pemerintahan Orde Lama. Ketidak puasan mahasiswa dituangkan melalui cara-cara menyuarakan aspirasinya lewat koran-koran kampus yang hidup dengan sburnya, disamping aksi corat-coret kampus dengan plakat-plakat berisi protes yang bernada tuntutan, bahkan aksi turun jalan menutut kepemimpinan nasional kembali kejalan semula. Hal ini dilakukan menjelang sidang umum MPR 1978.
Namun pemerintah beranggapan lain, aksi mahasiswa itu dinilai menjurus pada perongrongan wibawa pemerintah dan mengganggu stabilitas nasional. Aksi mahasiswa dihentikan. Selaanjutnya disinyalir bahwa yang menggerakkan aksi itu adalah badan-badan mahasiswa intra universiter. Para tokoh mahasiswa penggerak aksi ditangkap dan dimejahijaukan dengan tuduhan merongrong wibawa pemerintah dan mengganggu stabilitas nasional. Tidak luput dari aksi penangkapan itu adalah sahabat Ahmad Bagja (ketua umum PP PMII) sempat diamankan agar tidak bergerak memobilisir mahasiswa.
PB PMII mengeluarkan surat pernyataan yang berisi protes terhadap pemerintah saat terjadi pengadilan mahasiswa (merupakan pernyataan pertama yang dikeluarkan oleh organisasi mahasiswa ekstra universitas).
Sejak saat itulah kecenderungan historis tersebut mengalami perubahan secara drastis. Aktivitas mahasiswa, terutama yang menyangkut kehidupan politik serta yang dapat dikategorikan menjurus kesana, dikontrol secara ketat. Sanksi akademik yang berat dijatuhkan kepada mahasiswa pelanggar sistem pengawasan yang berlaku.
Berdasarkan kepentingan akan stabilitas politik dan pembangunan maka dilaksanakan penataan kehidupan kemahasiswaan lewat kebijaksanaan yang dikenal dengan NKK/BKK. Sekalipun mendapat kritik dari mahasiswa, dunia kampus dan politisi melalui suatu usul interpelasidi DPR, namun pemerintah tetap dengan langkah yang sudah ditetapkan.
Birokratisasi Kampus
Dua langkah penting yang ditempuh pemerintah dalam menghadapi gerak dinamika mahasiswa dan kampus yang dianggap membahayakan kebijaksanaan pembangunan nasional, yaitu stabilitas politik dan proses pembangunan nasional, ialah dengan melakukan intervensi yang bersifat kebirokrasian dan mengadakan pembenahan politik yang melibatkan unsur-unsur dan kehidupan kampus.
Dalam rangka tindakan kebirokrasian , kampus sepenuhnya dilatakkan dalam jalur tujuan dan proses birokrasi negara. Kebijaksanaan kampus harus mendapatkan persetujuan sepenuhnya dari departemen Dikbud. Penentuan pimpinan mulai dari Rektor sampai kepada pimpinan jurusan harus sepengetahuan dan disetujui departemen tersebut. Bahkan dalam pemberian tugas kepada sejumlah dosenpun, departemen ikut serta. Pengalokasian anggaran yang sepenuhnya ditanggung pemerintah mendapat pengarahan dan pengawasan yang lebih ketat sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Laangkah politis pemerintah ialah memisahkan kampus dari politik dengan jalan membubarkan lembaga kemahasiswaan (dewan mahasiswa), melarangg mahasiswa mengatasnamakan kampusnya di dalam kegiatan politik dan mengaktifkan organisasi pegawai negeri (Korpri) di kampus, kebijaksanaan tersebut diperkuat lagi dengan membatasi kesempatan dosen untuk mengumumkan pemikirannya di media massa dengan jalan hanya membolehkan profesor mengatasnamakan kampusnya. Sementara itu pengaruh Golkar melalui pimpinan unit-unit kampus semakin merasuk terhadap keseluruhan warga kampus.
Campur tangan birokrasi negara dalam proses kehidupan kampus diwujudkan dalam bentuk pengawasan yang amat mendetail terhadap opersional universitas, yaitu penyeleksian staf pengajar dan mahasiswa, penentuan dan penyusunan kurikulum, pengalokasian dana, penentuan penelitian, dan penentuan pimpinan.
Disatu sisi, intervensi birokrasi tersebut membawa keuntungan, sarana fisik kampus, jumlah dosen serta fasilitasnya daan daya tampung telah ditingkaatkan melalui pola pembangunan kampus seperti itu. Akan tetapi jika dilihat dari hakekat kemandirian kampus, maka adanya dampak negatif yang dibawa oleh tingginya intensitas campur tangan birokrasi tersebut, antara lain :
Pertama : Terasa kuatnya tekanan kepada pertumbuhan daya kreatifitas warga kampus. Pengawasan birokrasi menimbulkan rasa khawatir yang berlebihan untuk berbuat salah dikalangan warga kampus. Untuk itu mereka melakukan berbagai pengamanan mulai dari menyensor pikiran atau pendapat sendiri sampai kepada tidak mengumumkan kepada siapapun. Lebih dari itu, mereka tidak melakukan pemikiran sama sekali. Gejala ini dapat menekan tumbuhnya pemikiran-pemikiran alternatif di dalam kampus.
Kedua : Intervensi birokrasi yang mencengram itu menjadikan para pimpinan unit-unit universitas sebagai “raja kecil” yang memimpin organisasi dengan mengendalikan kekuasaan, kewenangan dan prosedur ketimbang menggunakan argumentasi dan pertimbangan yang logis. Kepemimpinan personal meningkat meninggalkan kepemimpinan institusional, keterlibatan dosen dalam penentuan pimpinan dan kebijaksanaan kampus semakin kecil. Prosedur yang berlaku dilembaga pemerintah diambil alih oleh universitas beserta unit-unitnya.
Ketiga : Tumbuhnya gejala apatisme sebagai akibat dari perpaduan kedua akibat diatas, kekhawatiran berbuat salah dalam berkreasi dan keterbatasan untuk melibatkan diri di dalam penentuan hal-hal penting di kampus menyebabkan dosen lebih memusatkan perhatian kepada aktivitas mengajar. Itupun dengan pilihan bahan yang amat hati-hati. Mahasiswa lebih memusatkan diri kepada penyelesaian studi, tanpa merasa perlu mengadakan pencernaan dan pematangan serta perluasan wawasan. )
Pada dasarnya PMII menolak diberlakukannya NKK/BKK berlaku sebagai sistem yang mengatur kehidupan kampus dan mahasiswa Indonesia. Namun untuk menolaknya secara mutlak dan frontal, padahal sistem itulah yang saat itu berlaku diperguruan tinggi seluruh Indonesia sama artinya dengan menghadapkan PMII pada jurang yang dapat berakibat celaka.
b. PMII Dalam Forum Kepemudaan
Organisasi mahasiswa pada hakekatnya juga berdimensi pemuda , sebab pada dasarnya mahasiswa adalah juga pemuda. Jika kita bandingkan aktivitas PMII dalam bidang kepemudaan dengan dunia kemahasiswaan, dapat dikatakan lebih besar porsi keterlibatannya dalam bidang kepemudaan.
Dalam dunia kepemudaan, seperti kita ketahui, bahwa pada tahun 1973 telah lahir organisasi pemuda bentukan pemerintah yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), berdasarkan deklarasi pemuda 23 Juli 1973 itulah lahir KNPI yang merupakan forum konsultatif pemuda Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya berkembang dan berubah menjadi organisasi yang sifat dan perannya tidak berbeda dengan organisasi pemuda lainnya. Bahkan ada usaha-usaha untuk menjadikan KNPI sebagai organisasi pemuda tunggal di Indonesia. Usaha ini mendapat tantangan dari para pemuda pencetus dan pendukung deklarasi pemuda 1973.
Usaha mewujudkan KNPI sebagai wadah pembinaan tunggal, didahului dengan masuknya KNPI dalam GBHN. Hal itu terjadi dalam sidang Umum MPR 1978. Penggarapan untuk memasukkan KNPI dalam GBHN, dilakukan dengan intensif. Usaha paling menonjol adalah penekanan terhadap organisasi pendukung dan pencetus KNPI. Bahkan koordinasi pemuda Golkar menolak KNPI dijadikan sebagai wadah tunggal. Maksudnya pemerintah memasukkan KNPI dalam GBHN akhhirnya berhasil melalui pemungutan suara setelah FPP dan FPDI menolaknya, tetapi dengan catatan KNPI tidak akan mematikan organisasi pemuda lainnya. Dengan demikian jelas, bahwa upaya-upaya pihak tertentu untuk menggiring para pemuda dalam satu wadah pembinaan yang tunggal mengalami kegagalan, tetapi usaha para pemuda sendiri agar KNPI tidak masuk dalam GBHN juga tidak berhasil.
Sikap PMII terhadap keberadaan KNPI tetap dalam posisi sikap netral, karena bagaimanapun PMII sadar akan tanggung jawab moralnya, sebagai organisasi pencetus lahirnya KNPI, maka dalam setiap kesempatan PMII tetap mengadakan koreksi agar KNPI tetap berjalan menurut fitrahnya. Setelah gagal mewujudkan wadah tunggal para pemuda Indonesia, meskipun KNPI dimasukkan dalam jalur resmi (GBHN) justru eksistensi dan perkembangannya mengalami kesulitan. Apakah organisasi ini akan menempatkan dirinya sebagai organisasi massa atau hanya berupa forum komunikasi belaka. Disinilah KNPI mengalami dilema
Dalam majlis pertimbangan pemuda (MPP) hal tersebut sudah dibicarakan, pada kesempatan itu PMII melalui utusannya Musthafa Zuhad (ketua PB PMII) dan M. Baidlawi Ali (Sekbid Organisasi PB PMII) mengajukan pokok-pokok pikiran untuk membendung pihak-pihak yang selalu berusaha menjadikan KNPI sebagai wadah pembinaan tunggal. Usaha itu bahkan berlanjut sampai pada forum kongres II KNPI yang diselenggarakanpada tanggal 28 Oktober s/d 4 Nopember 1978. Forum ini sempat membuat para aktivis organisasi mahasiswa merasa dirugikan sehubungan dengan adanya pihak tertentu yang menamakan dirinya sebagai Kongres Pemuda. Dalam kongres ini muncul kembali issue tentang akan dijadikannya KNPI sebagai wadah tunggal pemuda Indonesia. Tentu saja PMII dan seluruh organisasi pemuda serta mahasiswa kecuali KNPI dan AMPI menolak usaha itu dengan menyebut kongres II KNPI sebagai kongres pemuda.
Gejala ini sebenarnya merupakan produk dari “tiga bentuk kebijaksanaan” yang mengatur kehidupan mahasiswa sejak diberlakukan pada tahun 1973 :
Pertama :Dengan dibentuknya KNPI, maka eksistensi mahasiswa sebagai komunitas dengan sub-kulturnya tidak diakui lagi. Sebab mahasiswa sudah diperlakukan sebagai bagian yang utuh dari pemuda, sekalipun secara formal KNPI ditetapkan sebagai badan komunikasi antar organisasi pendukungnya. Organisasi mahasiswa seperti PMII, GMNI, HMI dan lain-liannya, yang diharuskan bernaung di bawah KNPI, dikontrol oleh Menteri negara urusan pemuda dan Olah raga. Setelah UU keormasan diberlakukan tahun 1985, maka aparat departemen dalam negeri-pun bertindak sebagai pengawas dan pembina.
Kedua : Pembekuan Dewan Mahasiswa oleh aparat keamanan - KOPKAMTIB - sejak 21 Januari 1978, melumpuhkan organisasi mahasiswa tingkat universits dn nsionl. Mahasiswa tidak mempunyai wadah untuk melakukan kegiatan yang berskala besar, naik di kampus maupun secara nasional, maka tinggallah organisasi mahasiswa tingkat fakultas dengan segala kondisi yang ada.
Ketiga : Kebijaksanaan NKK / BKK yang meletekkan oraganisasi mahasiswa intra fakultas di bawah pengendalian, pengarahan dan bahkan pembiayaan universitas. Lebih dari itu, kebijaksanaan tersebut jugamelarang mahasiswa berpolitik, kecuali sebagai individu dan harus memasuki organisasi politik resmi. )
Berkenaan dengan kebijaksanaan stabilitas politik rezim Orde Baru, terasa adanya keengganan umum untuk membicarakan masalah peran pemuda. Orang khawatir akan terjebak kedalam perdebatan sengit tentang kepemimpinan nasional, sehingga dapat merangsang tumbuhnya faktor destabilitas nasional.
Tetapi sejak tahun 1970-an, setelah impaknya terasa ke seantero kehidupan, dan pada saat regenerasi kepemimpinan dari angkatann 1945 kepada generasi berikutnya mulai diwujudkan, maka urgensi masalah peran pemuda khususnya yang berkenaan dengan kepemimpinan semakin dirasakan. Dalam rangka regenerasi itulah dipermasalahkan kembali peran pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sadar akan peran generasi muda dimasa lalu dan potensi mereka untuk menguasai masa depan, maka pengembangan kelompok masyarakat ini merupakan salah satu program dari sistem politik manapun yang pernah tumbuh di Indonesia. Kenyataan sejarah seperti aktivitas pemuda dimasa pergerakan dan perjuangan kemerdekaan, di masa revolusi 1945 dan bahkan dimasa pemerintahan orde lama ke orde baru, tak memungkinkan pemerintah mengabaikan generasi muda. Apalagi potensi untuk masa depan seperti terlihat dari jumlah yang amat besar, dinamika, penguasaan akan ilmu dan teknologi, dan watak yang lebih terbuka akan perubahan, tidak memungkinkan kekuatan politik manapun untuk mengesampingkan mereka.
Intervensi birokrasi tersalur melalui proses pengembangan pemuda. Dan upaya tersebut semakin intensif sejalan dengan perputaran waktu. Pada tahun 1973 pemerintah mengusahakan pembentukan KNPI untuk menampung aktivitas keseluruhan pemuda didalam suatu wadah komunikatif, disamping menyediakan lembaga pembinaan berupa “Menpora”, disediakan juga anggaran yang cukup besar untuk kegiatan pemuda. Di dalam Pelita III juga dikembangkan konsep NKK/BKK sebagai cara pembinaan mahasiswa di dalam kehidupan politik yang sekarang amat dirasakan akibatnya bagi kehidupan mahasiswa sebagai komponen strategis di kalangan generasi muda. Dan melalui UU keormasan tahun 1985, maka penataan organisasi dan ideologi pemuda bersama ormas lainnya juga mulai dicanangkan.
Bagi mereka yang berpandangan kritis terhadap hasil pengembangan pemuda, dapat dilihat kesadaran politik pemuda yang kurang memadai, disamping pengetahuan dan pemahaman mereka yang kurang luas dan dangkal, terasa juga sikap apatis yang semakin meluas di kalangan pemuda. Mahasiswa yang sampai dengan pertengahan tahun 1960-an mempunyai keunggulan di dalam segala unsur kesadaran berbangsa dan bernegara tersebut, justru semakin menjadi apatis, lebih menyedihkan lagi, mahasiswa semakin takut dengan aktivitas yang bernuansa politik.
KNPI sebagai wadah generasi muda tampaknya semakin mengcopy pola kerja dan budaya organisasi yang berkembang di dalam birokrasi. Pola hubungan warga dengan pemimpin, tata cara pemilihan pemimpin, pengumpulan dan penggunaan dana, dan bahkan pola konflik di dalamnya, menjurus kepada birokrasi. Ciri kepemudaan yang amat ditandai oleh spontanitas dan kesederhanaan kurang menonjol. Begitu juga ciri inovatif tidak mampu dikembangkan di dalam wadah ini.
MASA KONSOLIDASI DAN PENGEMBANGAN (1977 - 1980)
1. Konsolidasi Organisasi
Periode kebangkitan PMII ditandai dengan tercetusnya “Deklarasi Murnajati” tanggal 14 Juli 1972. Yang pada hakekatnya merupakan titik kulminasi dari penemuan jati diri dan eksistensinya, sebagai organisasi mahasiswa yang berdimensi keagamaan dengan paradigma pemahaman keagamaan Aswaja.
Pada prinsipnya deklarasi tersebut juga pernyataan ke dunia luar khususnya masyarakat mahasiswa Indonesia yang penuh dengan hiruk pikuk perjuangan mengentaskan bangsa dari kemiskinan dan keterbelakangan.
PMII melalui deklarasi Murnajati, menyatakan dirinya sebagai organisasi yang independen, yang tidak terikat pada organisasi apapun dan hanya mengikatkan diri pada azas dan tujuan organisasinya, serta hanya komited pada perjuangan bangsa Indonesia. Ini menandakan bahwa PMII bukan hanya milik satu golongan, tetapi menjadi asset bangsa Indonesia secara keseluruhan khususnya ummat Islam.
Pernyataan Independensi PMII itu, akhirnya diteguhkan dengan lahirnya satu pernyataan penegas yang dikenal dengan “Manivesto Independen”. Pernyataan ini dicetuskan dalam kongres V yang diselenggarakan di Ciloto Jawa Barat.
Deklarasi Murnajati maupun Manivesto Independen tidak akan punya arti apa-apa, jika hanya dinyatakan di atas kertas dan hanya terbatas pada tataran ide, tanpa di implementasikan dalam kehidupan organisasi secara nyata. Independensi suatu organisasi akan mempunyai arti, manakala mampu menunjukkan dirinya sebagai organisasi yang mandiri. Mandiri dalam gerak pemikiran maupun dalam gerak operasional organisasi. Bagi PMII, upaya kearah itu merupakan beban berat, salah satu sebabnya adalah karena PMII sudah terbiasa hidup dengan fasilitas-fasilitas dan bimbingan dari NU. Bagi pihak luar, PMII dianggap sebagai NU muda, bukan hanya orang lain, warga PMII pun masih banyak yang ragu akan kemampuan organisasi ini untuk berjuang secara mandiri. Tidak heran, setelah tercetusnya deklarasi independen ada sejumlah cabang yang terpaksa tidak/belum mampu hidup secara independen.
Dalam rangka konsolidasi, PMII terus berjuang memperkokoh dirinya. Pada Periode Drs. Abduh Paddare, PMII berhasil meletakkan dasar yang kuat untuk alas pijak. Langkah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan kongres VI pada tanggal 8 - 12 Oktober 1977 di Wisma Tanah Air Jakarta. Kongres yang dilaksanakan beberapa bulan setelah pemilu 1977, mempunyai nilai strategis dan bersejarah, karena dari forum inilah PMII berhasil merumuskan arah gerak organisasi dalam wujud program-program kerja yang tersusun secara sistematis. Memenuhi syarat kelayakan bagi suatu organisasi modern, pola pembinaan, pengembangan dan perjuangan PMII (P4-PMII). Inilah wujud dari arah gerak organisasi yang dimaksud. P4-PMII merupakan rencana pengembangan jangka panjang PMII, untuk menjabarkan program-program itu, PMII merinci dengan program kerja 3 tahunan (disesuaikan dengan masa bakti PB PMII). P4-PMII serta penjabarannya yang tertuang dalam program kerja 3 tahunan itu dapat lebih memantapkan organisasi melangkah bersama-sama dengan organisasi yang lain.
Sebagaimana lazimnya kongres, maka kongres PMII yang ke VI ini disamping membahas program-program kerja dam persoalan-persoalan aktual saat itu juga membahas pengurus yang akan memimpin organisasi pada periode berikutnya (1977 - 1981). Yang terpilih untuk memimpin PMII untuk periode 1977 - 1981 adalah sahabat Ahmad Bagja dan sahabat Muhyiddin Arubusman, masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Kedua tokoh ini sudah berpengalaman dalam mengelola organisasi khususnya PMII. Hasil rapat formatur mengenai kepengurusan PB PMII periode 1977 - 1981 adalah sebagai berikut :
SUSUNAN PENGURUS BESAR PMII
( Periode 1977 - 1981 )
Ketua Umum : Ahmad Bagja
Ketua : Musthafa Zuhad
Ketua : Muhammad Rodja
Ketua : Abdul Kadir
Ketua : Yaya Sofiyah
Sekretaris Jenderal : Muhyidin Arubusman
Wakil Sekjen : Wahidudin Adam
Sekbid Organisasi : Baidlawi Alie
Sekbid Pendidikan : M. Abdul Azis
Sekbid Olah Raga,Seni dan Budaya : Abdullah Jauban
Sekbid Kopri : Fadhilah Suralaga
Sekbid Alumni : Ukies M. Urip
Sekbid Da’wah dan Pengabdian
Masyarakat : Hidayat
Sekbid Organisasi Islam, Pemuda
dan Mahasiswa : M. Dimyati
Sekbid Hub. Luar negeri dan Kerja
sama Internasional : Mudjahidin Ridwan
Bendahara : Hasan Basri Saleh
Wakil Bendahara : Silvia. )
Perjalanan organisasi dalam kepengurusan ini nampak kurang sehat, sehingga diperlukan adanya penyegaran agar dinamika organisasi bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu PB PMII mengadakan resufle kepengurusan pada tannggal 7 Oktober 1979, dengan hasil sebagaimana tersebut dibawah ini :
SUSUNAN PENGURUS BESAR PMII
( PERIODE 1977 - 1981 )
Hasil Resuffle
Ketua Umum : Ahmad Bagja
Ketua : Musthafa Zuhad
Ketua : Muhammad Rodja
Ketua : Wahidudin Adam
Ketua : Fadhilah Suralaga
Sekretaris Jenderal : Muhyidin Arubusman
Wakil Sekjen : Baidlawi Alie
Sekbid Organisasi : Hasanudin Alfathani
Sekbid Pendidikan : Muntaha Azhari
Sekbid Olah Raga dan
Seni Budaya : Abdullah Jauban
Sekbid Kopri : Ida Farida
Sekbid Alumni : Ukies M. Urip
Sekbid Da’wah dan
Pengabdian Masysrakat : Hella Firdansyah
Sekbid Organisasi Islam
Mahasiswa dan Pemuda : M. Dimyati
Sekbid Hub Luar Negeri dan
Kerjasama Internasional : Sri Mulyati
Bendahara : HM. Thahir Husien
Wakil Bendahara : Lathifah )
2. Konsolidasi Intern
a. pembinaan dan pengembangan koorcab, cabang dan anggota PMII
Kehidupan PMII setelah memasuki masa independen dapat dikatakan dalam keadaan labil. Bagi PMII, deklarasi independen merupakan suatu upaya melahirkan kembali suatu kehidupan yang lebih dewasa dan mandiri. Harus diakui bahwa sikap NU terhadap PMII sebelum maupun sesudah independen tetap sebagai bapak sayang kepada anaknya. Tetapi persoalannya tidak hanya sampai disitu, ketergantungan PMII pada NU tidak hanya sebatas finansial tetapi sesungguhnya lebih dari itu.
Suatu contoh dalam pengembangan PMII, lembaga pendidikan Ma’arif yang memiliki sejumlah perguruan tinggi dan PMII selalu mendudukkan wakilnya di lembaga itu. Hal ini dimaksudkan untuk tetap menjaga eksistensi PMII dan berkembang di perguruan tunggi milik NU ataupun setidaknya milik orang NU.
Setelah pernyataan independen, persoalannya menjadi lain. Secara drastis tidak ada tindakan apa-apa dari pimpinan NU, setidaknya NU merasa tidak merasa mempunyai beban terhadap PMII. Bahkan di beberapa daerah, sikap NU agak keras, ini juga menjadi persoalah tersendiri bagi PMII. Tak heran jika pada masa transisi ini ada sekitar 15 cabang yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan kondisi independen.
Kesungguhan jajaran pengurus terutama mereka yang mempunyai komitmen kuat untuk tetap memperjuangkan sikap independen itu, berusaha melampaui masa transisi itu dengan sekuat tenaga. Pada kongres VI di Jakarta 1977 lebih memperkokoh tekad independennya, selama periode ini (1977 - 1981) sejumlah cabang PMII berhasil kembali berdiri, antara lain :
• Cabang Sumenep
• Cabang Luwu
• Cabang Ambon
• Cabang Surakarta
• Cabang Darut
• Cabang Cianjur
• Cabang Samarinda
• Cabang Balikpapan
• Cabang Pontianak dan sebagainya )
Disamping itu juga terbentuk cabang-cabang baru seperti :
• Cabang Manado
• Cabang Sibolga
• Cabang Nias
• Cabang Banda Aceh
• Cabang Bima
( sebenarnya cabang-cabang ini pernah beridiri pada masa periode 1967 - 1970) )
Usaha PB PMII dalam mengembangkan cabang-cabang ini dilakukan dengan turba kedaerah-daerah. Ternyata cara itu cukup berarti bagi pembinaan pergerakan dan menunjukkan betapa bergairahnya aaktivitas-aktivitas PMII di daearah.
Kunjungan-kunjungan PB PMII ini biasanya dilakukan bertepatan dengan kegiatan cabang/Koorcab seperti, Kegiatan masa penerimaan anggota baru (MAPABA), Pelatihan-pelatihan, Konfrensi, pelantikan pengurus dan lain sebagainya, seperti seminar, lokakarya dan lain-lain.
b. Lokakarya penyusunan Buku Pedoman Pendidikan Kader.
Sebagai organisasi mahasiswa sekaligus sebagai organisasi kader, bukaan sebagai organisaasi massa. Artinya rekrutmen sistem keanggotaan harus mengarah pada pembentukan pribadi anggota yang memiliki kemantapan loyalitas dan kemampuan dalam mengelola organisasi. PMII tidak hanya merekrut anggota sebanyak-banyaknya (kuantitas), dengan jenjang pengkaderan yang tersusun secara sistematis. PMII harus mampu menciptakan kader yang berwawasan kemahasiswaan, kemasyarakatan, kepemudaan, keislaman dan keindonesiaan.
Seorang mahasiswa yang akan menjadi anggota PMII harus menempuh jenjang pendidikan paling awal, yakni masa penerimaan anggota baru (MAPABA), yang ini berarti PMII memakai sistem keanggotaan stelsel aktif. Sebelum diterima sebagai anggota mereka harus mengucapkan bai’at, yang berisi ikrar kesediaan dan kesetiaan menjalankan serta mentaati ketentuan organisasi.
Sistem pengkaderan yang ada di PMII, meliputi tiga jenjang (sekarang dirubah menjadi dua jenjang, PKD dan PKL). Tingkat pertama, adalah kader muda yang dihasilkan dari Latihan Kader Dasar (LKD), disusul dengan Kader Madya yang dihasilkan dari Latihan Kader Menengah (LKM) sedangkan dari latihan kader lanjutan (LKL) akan menelorkan kader Inti. Masing latihan diselenggarakan oleh pengurus Rayon (lingkungan Fakultas) ataupun komisariat (lingkungan perguruan tinggi) untuk LKD, sedang untuk LKM, bisa diadakan oleh pengurus cabang aatau Koorcab. Untuk LKL, yang berwenang menyelenggarakan adalah PB PMII. Pelaksanaan kaderisasi dari masing-masing tingkatan memakan waktu 6 X 24 jam (6 hari). Perbedaan yang mendasar dari masing-masing tingkat pengkaderan adalah metode, materi, dan tenaga instrukturnya.
Paada jenjang LKM, kader muda dilatih untuk dapat beraktivitas pada posisi setingkat cabang atau Koorcab. Sehingga lulusannya mampu duduk pada tingkat kepengurusan cabang atau Koorcab. Sedangkan untuk LKL, peserta harus sudah menempuh jenjang LKM yang diarahkan agar mempunyai kemampuan dan diarahkan nasional. Sehingga dalam penggodokannya diharpkan kelak memiliki kemantapan ideologi serta keterampilan keorganisasian yang paripurna.
Sebenarnya PMII sudah memiliki semacam panduan pengkaderan yang disusun pada tahun 1963, hasil keputusan kongres PMII II di Yogjaakarta. Pada Musyawarah Kerja PMII tahun 1966, panduan tersebut disempurnakan, tetapi sejak saat itu PMII tidak lagi memakai buku panduan tersebut. Ini menyebabkan PMII mengalami kelumpuhan karena langkanya aktivitas pengkaderan, hal ini terjadi sekitar tahun 1970 - 1973.
Belajar dari pengalaman masa lalu itu, upaya penyusunan buku pedoman/juklak pengkaderan terus diusahakan oleh PB PMII. Untuk itulah lokakarya penyusunan buku pedoman dilaksanakan pada tanggal 15 - 17 Februari 1979 di Jakarta. Lokakarya ini di ikuti oleh utusan dari PB PMII, lembaga pemdidikan kader pusat, Wakil pengurus Koorcab (Sumut, Sumbar, Sulsel, Sumbangsel, Jabar, Jatim, Jateng dan Kalsel). Di undang pengurus-pengurus cabang terkemuka seperti Surabaya, Yogjakarta, Ciputat, DKI Jaya, daan Malang. )
Dengan disusunnya buku pedoman pendidikan kader, maka teratasi sebagian masalah pengkaderan, yakni tidak singkronnya pedoman pengkaderan yang dimiliki dengan kebutuhan organisasi yang berjalan sesuai dengan dinamika masyarakat.
c. Pelatihan Instruktur
Sebagai organisasi kader, PMII sangat membutuhkan tenaga-tenaga instruktur, sebab bagaimanapun baiknya suatu pedoman tanpa dibarengi dengan tenaga pelatih yang mampu menterjemahkan isi pedoman tersebut, pengelolaan kaderisasi tidak akan banyak artinya. Kalaupun itu dipaksakan, hampi dapat dipastikan tidak akan mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan (target pelatihan).
Persoalan instruktur ini, PMII masih ketinggalan dibanding dengan organisasi mahasiswa lainnya. Dari catatan perjalanan PMII selama hampir tiga dasa warsa, PMII baru menyelenggarakan latihan instruktur pada tahun 1969, di Leles Garut Jawa Barat, sehingga dapat dibayangkan betapa langkanya tenaga instruktur yang terlatih. Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan selama ini tidak ditangani oleh instruktur yang benar-benar terlatih.
Kebutuhan akan tenaga pelatih sedikit teratasi dengan diadakannya pelatihan instruktur pada tanggal 4 - 11 Juli 1980 di Jakarta. Latihan ini di ikuti oleh 40 Cabang dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang. Walaupun jumlah masih sangat minim, jika dibandingkan dengan jumlah anggota PMII, namun hal ini paling tidak dapat memenuhi sebagian kebutuhan tenaga pelatih, dan alumni pelatihan ini diharapkan kelak dapat menularkan keahliannya di daerahnya masing-masing berantai.
Dengan upaya itulah kegiatan pengkaderan di daerah nampak mariah lagi seperti pada seputar tahun 1960-an.
Masa pembinaan dan pengkaderan PMII setelah diadakan kegiatan berupa penyusunan juklak pengkaderan dan latihan instruktur, terasa sekali dampaknya bagi PMII. Cabang-cabang PMII selama periode 1977 - 1981 tumbuh pesat disertai aktivitas pengkaderan yang mulai berjalan dengan baik. Bahkan ada beberapa cabang yang berhasil dengan lembaga pendidikannya, seperti cabang Banjarmasin dengan SMTP, SMTA dan Akademi. Masing-masing adalah “SMP Sahabat”, “SMA Realita” dan “Akademi Da’wah”. Sebuah lagi dikelola oleh PMII cabang Cirebon Jawa Barat, dengan “SMP Diponegoro”.
Tidak hanya pelatihan formal, pelatihan non-formal-pun seringkali diselenggarakan, antara lain seperti pembinaan dan pengembangan masyarakat/Desa laboratory, untuk cabang Jember dan cabang Malang Jawa Timur dan Koorcab Jawa Tengah. Sedangkan pelatihan yang sifatnya informal, kader-kader PMII ditingkat cabang, seperti pembentukan studi-studi club, kelompok-kelompok kajian/diskusi, hal ini tumbuh subur di cabang DKI Jaya< Ciputat, Yogjakarta dan lain-lain.
d. Pembenahan sekretariat dan penerbitan
Salah satu keputusan kongres V di Ciloto Jawa Barat, adalah mengupayakan agar PMII meiliki kantor sekretariat permanen yang mandiri. Apabila keadaan itu tetap seperti saat ini, maka pihak luar tetap akan menganggap independensi PMII masih sulit dibuktikan. Ketika PMII baru lahir, justru ia mampu menempati sekretariat yang mandiri walau belum permanen, yaitu dikediaman sahabat Said Budairi (Sekjen PP PMII periode pertam) padahal waktu itu PMII masih dependen pada NU.
Hal ini pernah disinggung oleh sahabat Mahbub Junaidi, beliau mempertanyakan, mengapa setelah PMII independen, justru kantor sekretariatnya sebagian besar berada di kantor NU. Hal ini paling tidak persepsi pihak luar terhadap independensi PMII akan tetap minor.
Keadaan yang sebenarnya adalah PMII dalam banyak hal masih sering mempergunakan fasilitas milik NU, walau hal itu mungkin tidak banyak berpengaruh bagi kemandirian organisasi ini. PMII tetap bebas menyusun program-programnya sendiri dengan cara berfikir yang tidak terikat pada NU. Dalam Kongres, Musyawarah Besar, Musyawarah Pimpinan, Musyawarah Kerja dan rapat-rapat yang lain, disana tidak akan ditemui pesan sponsor siapapun termasuk NU.
Tentang pandangan orang luar terhadap kemandirian PMII yang sampai saat ini masih berkantor di Jl. Keramat raya No. 164 Jakarta, kadang membuat orang sinis terhadap jargon kemandirian organisasi ini. Lepas dari itu semua, sebenarnya PMII selalu berusaha untuk mandiri dalam segala hal. Hanya karena ketidak mampuan danalah yang membuat PMII tetap menggunakan kantor tersbut sebagai salah satumodal gerak operasional organisasi.
Kenyataan seperti itu tidak selamanya menguntungkan, selama puluhan tahun hidup dan berkembang, dilihat dari fasilitas yang dimiliki sangat memprihatinkan. Organisasi yang memiliki puluhan ribu anggota ternyata hanya memiliki perlengkapan sekretariat yang sangat sederhana. Kekayaan yang dimiliki PMII hanya semangat dan idealisme yang membuatnya tetap eksis dalam mengembangkan sayap organisasinya.
Satu lagi keistimewaan periode ini adalah dalam bidang penerbitan. Media penerbitan yang diberi nama bulettin “Generasi” yang mampu terbit hingga nomor 25. Bahkan sempat diteruskan pada periode selanjutnya. Dengan bekal tenaga yang telah terlatih melalui pendidikan pers hasil periode sebelumnya, bulettin Generasi dipercantik. Berkat bulettin inilah informasi dan segala aktivitas dari cabang-cabang di daerah dapat di monitor oleh warga pergerakan di seluruh Indonesia.
3. Konsolidasi Ekstern
a. PMII Dalam Forum Kemahasiswaan
Sebagai organisasi mahasiswa, PMII tidak mungkin lepas dari aktivitas kemahasiswaan/kampus. Memasuki masa pembinaan dan pengembangan, dunia kemahasiswaan waktu itu sedang mengalami masa suram.
Dunia kemahasiswaan sebagai pelopor penggerak kesadaran berbangsa dan bernegara sesungguhnya telah terbukti dalam sejarah sejak puluhan tahun yang lalu. Tepatnya sedari Soetomo bersama mahasiswa STOVIA lainnya mendirikan “Budi Utomo” tahun 1908. Pemimpin bangsa mulai dari angkatan 1920-an sampai dengan angkatan 1966 adalah mantan aktivis mahasiswa. Mereka memperoleh pengetahuan kesadaran dan keterampilan dalam kepemimpinan bangsa ini berkat pengalaman sebagai mahasiswa yang tekun belajar sampbil melibatkan diri dalam kegiatan non-kurikuler, terutama yang menyangkut politik dan kemasyarakatan.
Pada jaman kemerdekaan, peran serta mahasiswa sangat besar, catatan sejarah membuktikan, munculnya para pelajar/mahasiswa menjelma sebagai tentara dalam membela tanah air yang dikenal dengan “tentara Pelajar”. Pada jaman demokrasi leberal, peran mahasiswa sebagai pelopor terlihat menurun. Walau pada jaman itu organisasi-organisasi mahasiswa hidup dengan semarak, tetapi dalam aktivitasnya hanya untuk memperkuat kedudukan partai-partai politik yang melindungi organisasi masing-masing.
Posisi yang demikian ini berubah drastis ketika terjadi peristiwa G.30. S/PKI. Yaitu mengkhianati Ibu Pertiwi dengan melakukan gerakan kudeta. Namun PKI tetap dibiarkan hidup oleh rezim Orde Lama. Akibatnya rakyat merasa tidak puas, wakil-wakil rakyat yang duduk dalam parlemen tidak mampu menyuarakan aspirasi rakyat yang diwakilinya.
Melihat kenyataan seperti ini, dimana nilai-nilai demokrasi terinjak-injak, kembali mahasiswa tampil sebagai pelopor pejuang hak azasi terdepan. Mahasiswa melihat bahwa wakil rakyat yang menjadi tumpuan harapan untuk menegakkan keadilan, diam seribu bahasa, mereka tidak mampu lagi berbuat untuk rakyat yang diwakilinya, sehingga saluran konstitusional menjadi macet.
Akhirnya mahasiswa tampil menempuh jalur non-konstitusional, mereka turun jalan berdemonstrasi membela rakyat, dengan menuntut PKI dan antek-anteknya dibubarkan.
Setelah pemerintahan Orde Baru berjalan sekian lama, mahasiswa merasa tidak puas, karena kenyataannya telah terjadi penyimpangan dari yang dulu mereka dambakan dan perjuangkan, kehidupan negara yang benar-benar melaksanakan Pancasila dan UUD 1945. Mereka menilai ada penyimpangan, terutama dalam pelaksanaan pemilu 1971 dan 1977. Kemarahan mulai timbul dan tidak percaya lagi terhadap kepemimpinan nasional yang ternyata menurut mereka tidak berbeda dengan pemerintahan Orde Lama. Ketidak puasan mahasiswa dituangkan melalui cara-cara menyuarakan aspirasinya lewat koran-koran kampus yang hidup dengan sburnya, disamping aksi corat-coret kampus dengan plakat-plakat berisi protes yang bernada tuntutan, bahkan aksi turun jalan menutut kepemimpinan nasional kembali kejalan semula. Hal ini dilakukan menjelang sidang umum MPR 1978.
Namun pemerintah beranggapan lain, aksi mahasiswa itu dinilai menjurus pada perongrongan wibawa pemerintah dan mengganggu stabilitas nasional. Aksi mahasiswa dihentikan. Selaanjutnya disinyalir bahwa yang menggerakkan aksi itu adalah badan-badan mahasiswa intra universiter. Para tokoh mahasiswa penggerak aksi ditangkap dan dimejahijaukan dengan tuduhan merongrong wibawa pemerintah dan mengganggu stabilitas nasional. Tidak luput dari aksi penangkapan itu adalah sahabat Ahmad Bagja (ketua umum PP PMII) sempat diamankan agar tidak bergerak memobilisir mahasiswa.
PB PMII mengeluarkan surat pernyataan yang berisi protes terhadap pemerintah saat terjadi pengadilan mahasiswa (merupakan pernyataan pertama yang dikeluarkan oleh organisasi mahasiswa ekstra universitas).
Sejak saat itulah kecenderungan historis tersebut mengalami perubahan secara drastis. Aktivitas mahasiswa, terutama yang menyangkut kehidupan politik serta yang dapat dikategorikan menjurus kesana, dikontrol secara ketat. Sanksi akademik yang berat dijatuhkan kepada mahasiswa pelanggar sistem pengawasan yang berlaku.
Berdasarkan kepentingan akan stabilitas politik dan pembangunan maka dilaksanakan penataan kehidupan kemahasiswaan lewat kebijaksanaan yang dikenal dengan NKK/BKK. Sekalipun mendapat kritik dari mahasiswa, dunia kampus dan politisi melalui suatu usul interpelasidi DPR, namun pemerintah tetap dengan langkah yang sudah ditetapkan.
Birokratisasi Kampus
Dua langkah penting yang ditempuh pemerintah dalam menghadapi gerak dinamika mahasiswa dan kampus yang dianggap membahayakan kebijaksanaan pembangunan nasional, yaitu stabilitas politik dan proses pembangunan nasional, ialah dengan melakukan intervensi yang bersifat kebirokrasian dan mengadakan pembenahan politik yang melibatkan unsur-unsur dan kehidupan kampus.
Dalam rangka tindakan kebirokrasian , kampus sepenuhnya dilatakkan dalam jalur tujuan dan proses birokrasi negara. Kebijaksanaan kampus harus mendapatkan persetujuan sepenuhnya dari departemen Dikbud. Penentuan pimpinan mulai dari Rektor sampai kepada pimpinan jurusan harus sepengetahuan dan disetujui departemen tersebut. Bahkan dalam pemberian tugas kepada sejumlah dosenpun, departemen ikut serta. Pengalokasian anggaran yang sepenuhnya ditanggung pemerintah mendapat pengarahan dan pengawasan yang lebih ketat sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Laangkah politis pemerintah ialah memisahkan kampus dari politik dengan jalan membubarkan lembaga kemahasiswaan (dewan mahasiswa), melarangg mahasiswa mengatasnamakan kampusnya di dalam kegiatan politik dan mengaktifkan organisasi pegawai negeri (Korpri) di kampus, kebijaksanaan tersebut diperkuat lagi dengan membatasi kesempatan dosen untuk mengumumkan pemikirannya di media massa dengan jalan hanya membolehkan profesor mengatasnamakan kampusnya. Sementara itu pengaruh Golkar melalui pimpinan unit-unit kampus semakin merasuk terhadap keseluruhan warga kampus.
Campur tangan birokrasi negara dalam proses kehidupan kampus diwujudkan dalam bentuk pengawasan yang amat mendetail terhadap opersional universitas, yaitu penyeleksian staf pengajar dan mahasiswa, penentuan dan penyusunan kurikulum, pengalokasian dana, penentuan penelitian, dan penentuan pimpinan.
Disatu sisi, intervensi birokrasi tersebut membawa keuntungan, sarana fisik kampus, jumlah dosen serta fasilitasnya daan daya tampung telah ditingkaatkan melalui pola pembangunan kampus seperti itu. Akan tetapi jika dilihat dari hakekat kemandirian kampus, maka adanya dampak negatif yang dibawa oleh tingginya intensitas campur tangan birokrasi tersebut, antara lain :
Pertama : Terasa kuatnya tekanan kepada pertumbuhan daya kreatifitas warga kampus. Pengawasan birokrasi menimbulkan rasa khawatir yang berlebihan untuk berbuat salah dikalangan warga kampus. Untuk itu mereka melakukan berbagai pengamanan mulai dari menyensor pikiran atau pendapat sendiri sampai kepada tidak mengumumkan kepada siapapun. Lebih dari itu, mereka tidak melakukan pemikiran sama sekali. Gejala ini dapat menekan tumbuhnya pemikiran-pemikiran alternatif di dalam kampus.
Kedua : Intervensi birokrasi yang mencengram itu menjadikan para pimpinan unit-unit universitas sebagai “raja kecil” yang memimpin organisasi dengan mengendalikan kekuasaan, kewenangan dan prosedur ketimbang menggunakan argumentasi dan pertimbangan yang logis. Kepemimpinan personal meningkat meninggalkan kepemimpinan institusional, keterlibatan dosen dalam penentuan pimpinan dan kebijaksanaan kampus semakin kecil. Prosedur yang berlaku dilembaga pemerintah diambil alih oleh universitas beserta unit-unitnya.
Ketiga : Tumbuhnya gejala apatisme sebagai akibat dari perpaduan kedua akibat diatas, kekhawatiran berbuat salah dalam berkreasi dan keterbatasan untuk melibatkan diri di dalam penentuan hal-hal penting di kampus menyebabkan dosen lebih memusatkan perhatian kepada aktivitas mengajar. Itupun dengan pilihan bahan yang amat hati-hati. Mahasiswa lebih memusatkan diri kepada penyelesaian studi, tanpa merasa perlu mengadakan pencernaan dan pematangan serta perluasan wawasan. )
Pada dasarnya PMII menolak diberlakukannya NKK/BKK berlaku sebagai sistem yang mengatur kehidupan kampus dan mahasiswa Indonesia. Namun untuk menolaknya secara mutlak dan frontal, padahal sistem itulah yang saat itu berlaku diperguruan tinggi seluruh Indonesia sama artinya dengan menghadapkan PMII pada jurang yang dapat berakibat celaka.
b. PMII Dalam Forum Kepemudaan
Organisasi mahasiswa pada hakekatnya juga berdimensi pemuda , sebab pada dasarnya mahasiswa adalah juga pemuda. Jika kita bandingkan aktivitas PMII dalam bidang kepemudaan dengan dunia kemahasiswaan, dapat dikatakan lebih besar porsi keterlibatannya dalam bidang kepemudaan.
Dalam dunia kepemudaan, seperti kita ketahui, bahwa pada tahun 1973 telah lahir organisasi pemuda bentukan pemerintah yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), berdasarkan deklarasi pemuda 23 Juli 1973 itulah lahir KNPI yang merupakan forum konsultatif pemuda Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya berkembang dan berubah menjadi organisasi yang sifat dan perannya tidak berbeda dengan organisasi pemuda lainnya. Bahkan ada usaha-usaha untuk menjadikan KNPI sebagai organisasi pemuda tunggal di Indonesia. Usaha ini mendapat tantangan dari para pemuda pencetus dan pendukung deklarasi pemuda 1973.
Usaha mewujudkan KNPI sebagai wadah pembinaan tunggal, didahului dengan masuknya KNPI dalam GBHN. Hal itu terjadi dalam sidang Umum MPR 1978. Penggarapan untuk memasukkan KNPI dalam GBHN, dilakukan dengan intensif. Usaha paling menonjol adalah penekanan terhadap organisasi pendukung dan pencetus KNPI. Bahkan koordinasi pemuda Golkar menolak KNPI dijadikan sebagai wadah tunggal. Maksudnya pemerintah memasukkan KNPI dalam GBHN akhhirnya berhasil melalui pemungutan suara setelah FPP dan FPDI menolaknya, tetapi dengan catatan KNPI tidak akan mematikan organisasi pemuda lainnya. Dengan demikian jelas, bahwa upaya-upaya pihak tertentu untuk menggiring para pemuda dalam satu wadah pembinaan yang tunggal mengalami kegagalan, tetapi usaha para pemuda sendiri agar KNPI tidak masuk dalam GBHN juga tidak berhasil.
Sikap PMII terhadap keberadaan KNPI tetap dalam posisi sikap netral, karena bagaimanapun PMII sadar akan tanggung jawab moralnya, sebagai organisasi pencetus lahirnya KNPI, maka dalam setiap kesempatan PMII tetap mengadakan koreksi agar KNPI tetap berjalan menurut fitrahnya. Setelah gagal mewujudkan wadah tunggal para pemuda Indonesia, meskipun KNPI dimasukkan dalam jalur resmi (GBHN) justru eksistensi dan perkembangannya mengalami kesulitan. Apakah organisasi ini akan menempatkan dirinya sebagai organisasi massa atau hanya berupa forum komunikasi belaka. Disinilah KNPI mengalami dilema
Dalam majlis pertimbangan pemuda (MPP) hal tersebut sudah dibicarakan, pada kesempatan itu PMII melalui utusannya Musthafa Zuhad (ketua PB PMII) dan M. Baidlawi Ali (Sekbid Organisasi PB PMII) mengajukan pokok-pokok pikiran untuk membendung pihak-pihak yang selalu berusaha menjadikan KNPI sebagai wadah pembinaan tunggal. Usaha itu bahkan berlanjut sampai pada forum kongres II KNPI yang diselenggarakanpada tanggal 28 Oktober s/d 4 Nopember 1978. Forum ini sempat membuat para aktivis organisasi mahasiswa merasa dirugikan sehubungan dengan adanya pihak tertentu yang menamakan dirinya sebagai Kongres Pemuda. Dalam kongres ini muncul kembali issue tentang akan dijadikannya KNPI sebagai wadah tunggal pemuda Indonesia. Tentu saja PMII dan seluruh organisasi pemuda serta mahasiswa kecuali KNPI dan AMPI menolak usaha itu dengan menyebut kongres II KNPI sebagai kongres pemuda.
Gejala ini sebenarnya merupakan produk dari “tiga bentuk kebijaksanaan” yang mengatur kehidupan mahasiswa sejak diberlakukan pada tahun 1973 :
Pertama :Dengan dibentuknya KNPI, maka eksistensi mahasiswa sebagai komunitas dengan sub-kulturnya tidak diakui lagi. Sebab mahasiswa sudah diperlakukan sebagai bagian yang utuh dari pemuda, sekalipun secara formal KNPI ditetapkan sebagai badan komunikasi antar organisasi pendukungnya. Organisasi mahasiswa seperti PMII, GMNI, HMI dan lain-liannya, yang diharuskan bernaung di bawah KNPI, dikontrol oleh Menteri negara urusan pemuda dan Olah raga. Setelah UU keormasan diberlakukan tahun 1985, maka aparat departemen dalam negeri-pun bertindak sebagai pengawas dan pembina.
Kedua : Pembekuan Dewan Mahasiswa oleh aparat keamanan - KOPKAMTIB - sejak 21 Januari 1978, melumpuhkan organisasi mahasiswa tingkat universits dn nsionl. Mahasiswa tidak mempunyai wadah untuk melakukan kegiatan yang berskala besar, naik di kampus maupun secara nasional, maka tinggallah organisasi mahasiswa tingkat fakultas dengan segala kondisi yang ada.
Ketiga : Kebijaksanaan NKK / BKK yang meletekkan oraganisasi mahasiswa intra fakultas di bawah pengendalian, pengarahan dan bahkan pembiayaan universitas. Lebih dari itu, kebijaksanaan tersebut jugamelarang mahasiswa berpolitik, kecuali sebagai individu dan harus memasuki organisasi politik resmi. )
Berkenaan dengan kebijaksanaan stabilitas politik rezim Orde Baru, terasa adanya keengganan umum untuk membicarakan masalah peran pemuda. Orang khawatir akan terjebak kedalam perdebatan sengit tentang kepemimpinan nasional, sehingga dapat merangsang tumbuhnya faktor destabilitas nasional.
Tetapi sejak tahun 1970-an, setelah impaknya terasa ke seantero kehidupan, dan pada saat regenerasi kepemimpinan dari angkatann 1945 kepada generasi berikutnya mulai diwujudkan, maka urgensi masalah peran pemuda khususnya yang berkenaan dengan kepemimpinan semakin dirasakan. Dalam rangka regenerasi itulah dipermasalahkan kembali peran pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sadar akan peran generasi muda dimasa lalu dan potensi mereka untuk menguasai masa depan, maka pengembangan kelompok masyarakat ini merupakan salah satu program dari sistem politik manapun yang pernah tumbuh di Indonesia. Kenyataan sejarah seperti aktivitas pemuda dimasa pergerakan dan perjuangan kemerdekaan, di masa revolusi 1945 dan bahkan dimasa pemerintahan orde lama ke orde baru, tak memungkinkan pemerintah mengabaikan generasi muda. Apalagi potensi untuk masa depan seperti terlihat dari jumlah yang amat besar, dinamika, penguasaan akan ilmu dan teknologi, dan watak yang lebih terbuka akan perubahan, tidak memungkinkan kekuatan politik manapun untuk mengesampingkan mereka.
Intervensi birokrasi tersalur melalui proses pengembangan pemuda. Dan upaya tersebut semakin intensif sejalan dengan perputaran waktu. Pada tahun 1973 pemerintah mengusahakan pembentukan KNPI untuk menampung aktivitas keseluruhan pemuda didalam suatu wadah komunikatif, disamping menyediakan lembaga pembinaan berupa “Menpora”, disediakan juga anggaran yang cukup besar untuk kegiatan pemuda. Di dalam Pelita III juga dikembangkan konsep NKK/BKK sebagai cara pembinaan mahasiswa di dalam kehidupan politik yang sekarang amat dirasakan akibatnya bagi kehidupan mahasiswa sebagai komponen strategis di kalangan generasi muda. Dan melalui UU keormasan tahun 1985, maka penataan organisasi dan ideologi pemuda bersama ormas lainnya juga mulai dicanangkan.
Bagi mereka yang berpandangan kritis terhadap hasil pengembangan pemuda, dapat dilihat kesadaran politik pemuda yang kurang memadai, disamping pengetahuan dan pemahaman mereka yang kurang luas dan dangkal, terasa juga sikap apatis yang semakin meluas di kalangan pemuda. Mahasiswa yang sampai dengan pertengahan tahun 1960-an mempunyai keunggulan di dalam segala unsur kesadaran berbangsa dan bernegara tersebut, justru semakin menjadi apatis, lebih menyedihkan lagi, mahasiswa semakin takut dengan aktivitas yang bernuansa politik.
KNPI sebagai wadah generasi muda tampaknya semakin mengcopy pola kerja dan budaya organisasi yang berkembang di dalam birokrasi. Pola hubungan warga dengan pemimpin, tata cara pemilihan pemimpin, pengumpulan dan penggunaan dana, dan bahkan pola konflik di dalamnya, menjurus kepada birokrasi. Ciri kepemudaan yang amat ditandai oleh spontanitas dan kesederhanaan kurang menonjol. Begitu juga ciri inovatif tidak mampu dikembangkan di dalam wadah ini.
Langganan:
Postingan (Atom)